Selektif Pilih Travel Umrah, Ini Imbauan Kepala Kemenag Kota Bengkulu

epala Kemenag Kota Bengkulu, Sipuan. --

Harianbengkuluekspress.id - Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bengkulu menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih selektif di dalam memilih agen travel umrah, yang digunakan dalam menjalankan ibadah umrah ke Arab Saudi. Hal tersebut dilakukan guna mengantisipasi penipuan agen travel perjalanan umrah.

"Masyarakat kota harus lebih selektif dalam memilih agen travel umrah yang amanah untuk perjalanan ibadah mereka, sebab jumlah calon jemaah yang mempersiapkan perjalanan umrah ini terus meningkat setiap tahunnya," ungkap Kepala Kemenag Kota Bengkulu, Sipuan kepada BE Kamis, 26 September 2024.

Untuk itu, dirinya meminta masyarakat dapat memeriksa terlebih dulu sebelum menggunakan jasa travel umrah, seperti mengecek lokasi kantor, identitas pengelola, legalitas formal dan pelayanan di lapangan.

"Ini juga penting harus dilakukan masyarakat sebelum memilih travel umrah tersebut. Jangan sampai karena harganya murah lalu langsung menggunakan jasa travel tersebut," tuturnya.

BACA JUGA:Bawaslu BS Gelar Musyawarah Penyelesaian Sengketa Pemilu

BACA JUGA:136 UMKM Daftarkan Merk Dagang, Begini Penjelasan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Bengkulu

Selain itu, Sipuan juga menegaskan untuk travel umrah yang tidak memiliki izin resmi ini dapat dilaporkan ke pihak berwenang, guna dapat ditindak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Masyarakat diingatkan untuk selalu waspada dan melakukan pengecekkan menyeluruh sebelum memutuskan travel umrah, demi memastikan perjalanan ibadah mereka berjalan lancar dan aman," ucapnya.

Ia mengatakan, dengan masyarakat lebih teliti dan berhati-hati dalam memilih biro perjalanan umrah tidak mengalami kerugian baik secara moril maupun material. Sebab, dia menyebutkan, masih juga ditemukan travel umrah abal-abal tanpa izin resmi dan lengkap, sehingga masih ada warga yang mengalami kerugian materi akibat salah memilih travel untuk mejalani ibadah umrah.

"Hingga saat ini, terdapat 35 travel umrah yang secara aktif melaporkan kegiatan mereka ini kepada Kemenag," jelas Sipuan.

BACA JUGA:Obat Kedaluwarsa Senilai Rp 419 Juta Dimusnahkan, Ini Jenisnya

Selain itu, travel umrah juga harus memiliki izin dan legalitas yang jelas sebelum melakukan kegiatan, termasuk dalam pemberangkatan dan penjemputan jemaah.

"Mereka harus mendapatkan rekomendasi dan izin operasional dari Kemenag Pusat dan menyampaikannya kepada Kemenag Kota Bengkulu," demikian katanya. (Bhudi Sulaksono)

 

Tag
Share