Jadwal Tes CPNS Belum Turun, Pemprov Bengkulu Tunggu Pihak Ini
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi SSos MAP mengatakan, jadwal SKD CPNS tinggal menunggu keputusan BKN.-IST/BE-
Harianbengkuluekspress.id - Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia (RI) hingga saat ini belum mengumumkan jadwal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 untuk Provinsi Bengkulu.
Meskipun beberapa wilayah telah mendapatkan jadwal SKD CPNS. Hal itu berdasarkan surat pengumuman BKN RI Nomor 06/Panpel.BKN/CPNS/X/2024 tentang jadwal pelaksanaan SKD CPNS Tahun Anggaran (TA) 2024, yang dimulai pada 17 Oktober 2024 ini.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi SSos MAP mengatakan, jadwal SKD CPNS tinggal menunggu keputusan BKN.
"Kita (BKD) hanya menunggu saja dari BKN, soal jadwalnya," terang Gunawan, Minggu 13 Oktober 2024.
Dijelaskannya, penyelenggaraan SKD CPNS semuanya dilakukan oleh BKN. BKD Provinsi hanya bertugas memfasilitasi suksesnya seleksi tersebut. Sejauh ini, BKN memang telah menghitung kebutuhan sarana dan prasarana tempat lokasi SKD CPNS di Unit Pelaksana Teknis (UPT) BKN Bengkulu.
BACA JUGA:Diduga Ada Calo CPNS, Pemkot Bengkulu Koordinasi ke Aparat Kepolisian
"Mereka (BKN) telah menghitung kebutuhan uang dan waktu jadwal pelaksanaanya. Kita tunggu saja," ujarnya.
Dalam seleksi CPNS Pemprov Bengkulu, sudah ada sebanyak 3.539 orang pelamar lolos seleksi administrasi. Ribuan calon peserta itu akan mengikuti SKD untuk merebutkan 200 kuota formasi CPNS Pemprov Bengkulu.
Meski belum keluar jadwal resminya, Gunawan meminta agar semua peserta untuk mempersiapkan dengan matang SKD tersebut. Sehingga bisa bersaing mendapatkan nilai terbaik untuk menjadi abdi negara.
"Silakan persiapkan dengan matang. Sehingga bisa lolos," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian (PPIK) BKD Provinsi Bengkulu, Sri Hartika mengatakan, dari 3.526 orang peserta yang akan mengikuti SKD, ada 13 orang yang tidak ikut tes SKD CPNS. Sebab, belasan peserta itu akan menggunakan nilai SKD tahun sebelumnya. Artinya, ada sebanyak 3.513 orang yang akan mengikuti SKD.
"Nilai SKD mereka itu sudah melebihi ambang batas, jadi memang berdasarkan Permenpan RB itu diatur dan diperbolehkan," tegas Sri.
Dalam persiapan SKD CPNS tersebut, dari 3.513 orang peserta, 2.851 diantaranya seleksi di Bengkulu. Rencananya akan dilakukan di UPT BKN Bengkulu.