Ini Ketua dan Wakil Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Definitif, Berikut Nama dan Partainya
Rapat Paripurna penetapan usulan Pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu-Rio Susanto//Bengkuluekspress-
Harianbengkuluekspress.id- Empat nama Pimpinan Definitif DPRD Provinsi Bengkulu diusulkan ke Gubernur Bengkulu oleh Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu.
Usulan pimpinan definitif itu dikirimkan sesuai dengan surat rekomendasi dari partai politik (Parpol) pemenang Pilkada. Yaitu Partai Golongan Karya (Golkar)Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Amanat Nasional dan Partai Gerakan Indonesia Raya.
Usulan untuk penetapan pimpinan definitif DPRD didasari oleh peraih suara terbanyak. Dan pihak partai telah menetapkan nama-namanya.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu resmi menetapkan usulan pimpinan definitif periode 2024-2029 dalam rapat paripurna, Senin 10 Oktober 2024.
Usulan nama itu sesuai dengan suara terbanyak dan akan menduduki jabatan tertentu.
Dalam rapat yang berjalan lancar Sumardi dari PartaiGolkar digadang-gadang menjadi ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Supriman akan menjabat sebagai Wakilketua I dari Partai Amanat Nasional.
Selanjutnya, Wakil Ketua II akan dijabat Sonti Bakara dari Partai PDI Perjuangan. Dan wakil ketua III menetapkan Agus Riyadi dari Partai Gerakan Indonesia Raya.
BACA JUGA:Tidak Punya Sertifikat Keahlian, Honorer Tetap Bisa Daftar PPPK 2024, Begini Caranya
BACA JUGA:Dikunjungi Ketua DPD, Dedy-Agi Siap Maksimalkan Pembangunan Bengkulu
Ketua sementara DPRD Provinsi Bengkulu, Samsu Amana mengatakan agenda hari ini dengan agenda pengumuman keputusan calon pimpinan defenitif DPRD Provinsi Bengkulu.
Hal ini merupakan langkah penting sebagai tugas utamanya untuk mempercepat proses kepemimpinan defenitif.
" Setelah ini, SK pelantikan akan diusulkan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Bengkulu." jelasnya.
Ia berharap agar Surat Keputan segera diterbitkan, dan selanjutnnya pelantikan segera dilakukan. Percepatan pelantikan penting agar DPRD bisa segera bekerja efektif.
" Kita akan bersurat ke Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur. Bisa hari ini atau besok pagi secepatnya Gubernur akan menyampaikan ke Mendagri " terangnya.