Jangan Buang Sampah Sembarangan di BS, Ini Ancaman Sanksinya

Kepala DLHK BS, Ir Haroni SP-Renald/Bengkuluekspress-

Harianbengkuluekspress.id-  Sampah menjadi permasalahan yang harus ditangani dengan serius di Bengkulu Selatan (BS).

Sebab masih ditemukan sampah-sampah rumah tangga yang dibuang sembarangan.

Kepala DLHK BS, Ir Haroni SP menuturkan sampah yang dibuang bukan pada tempatnya akan memberikan dampak buruk, baik bagi lingkungan dan kesehatan.

Sehingga tindakan tegas perlu dilakukan untuk mencegah hal tersebut terjadi.

BACA JUGA:Lebih 8 Ribu Pelanggan di BS Nunggak Bayar Tagihan Listrik, Totalnya Lebih Rp 1 M

BACA JUGA:Musim Hujang Tiba, Ratusan Hektar Sawah di BS Mulai Digarap, Ini Himbauan Kadis Distan

"Pelaku yang menbuang sampah sembarang dapat dikenakan sanksi peraturan daerah dan bisa dikenakan denda dan kurungan," tegas Haroni kepada BE, Kamis 24 Oktober 2024.

Lebih lanjut, Haroni juga menyampaikan tindakan tegas agar pelaku dapat jera dan tidak melakukan keselahan yang sama. Sehingga kebersihan lingkungan dapt benar-benar terwujud.

"Tentunya penindakan akan kami lakukan menggandeng pihak penegak perda, yaitu Satpol PP. Karena sudah seharusnya perda yang ada ditegakan, salah satunya perda lingkungan," tegasnya.

Haroni juga mengajak semua lapisan masyarakat untuk terus menjaga keberishan lingkungan dengan membuang sampah pada tempat yang sudah disediakan Pemkab BS.

Jika masih ada pelaku yang dengan sengaja membuang maka jangan ragu melaporkan hal tersebut ke DLHK BS untuk ditindak tegas.

"Jika ada yang membuang sampah sembarangan, seperti di sungai atau tempat lainnya yang dapat mencemari lingkungan tolong foto dan ambil rekaman videonya, lalu laporkan kepada kami, nanti kami tindak," pintanya.

BACA JUGA:Situs kebudayaan di BS Masih Banyak Belum Tereksplorasi, Ini Kendalanya

BACA JUGA:Hari Ini Penutupan Pendaftaran Seleksi PPPK di BS, Siap-siap Gelombang ke-2, Berikut Jadwalnya

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan