MUARA SAHUNG, BE - Motif pembacokan yang dilakukan tersangka PI (34), warga Kemang Desa Ulak Bandung Kecamatan Muara Sahung Kabupaten Kaur terhadap kakak kandungnya, Yadi (40) pada Minggu (29/10) lalu akhirnya terkuak.
Setelah diamankan dan dimintai keterangan oleh penyidik Satreskrim Polres Kaur, PI nekat membacok kakak kandungnya menggunakan parang sebanyak tiga kali itu karena sakit hati, lantaran sering dimarahi oleh kakaknya.
“Motif yang dilakukan tersangka terhadap kakaknya itu, karena sakit hati dengan korban yang sering memarahi pelaku. Selain itu, pelaku juga pernah diusir oleh korban,” kata Kapolres Kaur Polda Bengkulu, AKBP H Eko Budiman SIK MIK MSi melalui Kasat Reskrim, AKP Joni Manurung SH MH, Sabtu (4/11).
Dikatakan Kasat, tersangka yang sehari-hari bekerja sebagai petani itu diamankan sekira pukul 10.00 WIB oleh Polsek Pulau Beringin Polres Oku Selatan di Desa Simpang Luas Kecamatan Sungai Are Kabupaten Oku Selatan Sumatera Selatan pada Jumat (3/11).
Penangkapan tersangka setelah unit Pidum Sat Reskrim Polres Kaur melakukan penyelidikan, hasil penyelidikan bahwa pelaku sudah melarikan diri, selanjutnya koordinasi dengan personel Polsek Pulau Beringin Polres Oku Selatan, hasil koordinasi dengan Polsek Pulau Beringin diketahui keberadaan seseorang yang diduga sebagai pelaku di wilkum Polsek Pulau Beringin, kemudian dilakukan penangkapan di Simpang Luas Kecamatan Sungai Are.
“Untuk tersangka kini masih dalam pemeriksaan anggota kita. Tersangka kita jerat dengan pasal penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” jelas Kasat.
Sebagaimana diketahui, peristiwa berdara ini terjadi Minggu (29/10) sekitar pukul 12.00 WIB, di Dusun Air Kemang Desa Ulak bandung Kecamatan Muara Sahung.
Kejadian ini bermula dari korban sedang mengendarai sepeda motor miliknya selanjutnya pada saat itu tiba-tiba tersangka yang merupakan adik kandung korban langsung membacok korban menggunakan senjata tajam jenis parang sebanyak 3 kali yaitu di bagian kepala tepatnya di atas telinga kiri kemudian pinggang sebelah kanan, dan punggung sebelah kiri sehingga korban mengalami luka dan dirawat di rumah sakit selama 3 hari.
Kemudian korban berlari ke arah pondok warga sambil berteriak meminta tolong, kemudian pelaku langsung melarikan diri ke dalam kebun. Korban langsung di bantu orang tuanya di bawa ke pondok warga untuk meminta tolong mengantarkan ke Puskesmas setempat.(618)