harianbengkuluekspress.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) melakukan evaluasi terhadap kinerja Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).
Ketua Bawaslu Kabupaten Benteng, Evi Kusnandar SKep menjelaskan, ada 2 metode dalam rekrutmen Panwascam, yaitu seleksi Panwascam existing dan pendaftar baru. Tahap awal dilakukan seleksi Panwascam Existing yang pesertanya merupakan anggota Panwascam yang telah atau sedang melaksanakan tugas pengawasan Pemilu tahun 2024.
Lebih lanjut Evi menjelaskan, seleksi untuk peserta Exsisting dilakukan melalui 2 (dua) tahap penilaian yang meliputi penilaian portofolio dan penilaian atasan langsung.
pada penilaian portofolio, peserta diberikan soal seputaran Terkait tentang kinerja selama ini serta pengetahuan tentang kepemiluan lalu pada penilaian atasan.
"Peserta diminta untuk menjawab soal seputar tentang integritas, loyalitas dan kemampuan menguasai wilayah masing-masing," ungkap Evi.
BACA JUGA:Kades Ketenong Dilaporkan Warga, Ini Masalahnya
BACA JUGA:Pemkot Wacanakan Operasi Pasar Bawang Merah, Kenaikan Harga Pangan Tertinggi di Bengkulu
Dari hasil seleksi Panwascam Exsisting, lanjutnya, Bawaslu Benteng akan berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi Bengkulu terlebih dahulu sebelum akhirnya menetapkan peserta yang dinyatakan lulus pada tanggal 2 Mei 2024.
Untuk diketahui, dari total 33 orang Panwascam tahun 2024, sambung Evi, ada sebanyak 1 orang peserta yang tak hadir mengikuti seleksi Panwascam Exsisting. Yaitu salah satu anggota Panwascam dari Kecamatan Semidang Lagan.
"Selanjutnya, Bawaslu akan membuka pendaftaran baru bagi peserta Panwascam yang tak lulus. Termasuk peserta Panwascam yang tak mengikuti seleksi Panwascam Exsisting," pungkas Evi.(bakti)