DPR RI Buka Lowongan Tenaga Ahli AKD, Kuota 205 Orang, Berikut Syarat Lengkapnya

Minggu 03 Nov 2024 - 14:06 WIB
Reporter : Asrianto
Editor : Asrianto

2. Komisi II yaitu S2 Ilmu Politik, Ilmu Pemerintahan dan Administrasi, ilmu statistic, Ilmu Kependudukan, Ilmu Sosial Ekonomi, Ilmu Pertanahan dan Tata Ruang, Ilmu Komunikasi, Ilmu Kearsipan.

3. Komisi III yaitu S2 Ilmu Hukum, Ilmu Studi Hak Asasi Manusia dan Humaniter, Ilmu Sosiologi Hukum, Ilmu Kriminologi, Ilmu mengenai Terorisme, lIimu Komunikasi.

4. Komisi IV yaitu S2 Ilmu Pertanian, Iimu Kehutanan, ilmu Kelautan, Ilmu Lingkungan Hidup, Ilmu Manajemen, Ilmu Industri Pangan, Ilmu Peternakan.

5. Komisi V yaitu S2 Ilmu Ekonomi (Manajemen Transportasi), Ilmu Teknik Sipil dan Lingkungan, Ilmu Arsitektur, Ilmu Perencanaan dan Pengembangan Kebijakan Publik, Ilmu Geofisika, Ilmu Penerbangan dan Keantariksaan, Ilmu Geologi dan Vulkanologi, Ilmu Astronomi,Langganan berita keuangan

6. Komisi VI yastu S2 Ilmu Ekonomi, Ilmu Akutansi, Ilmu Manajemen, Ilmu Hukum, Ilmu, Ilmu Administrasi Bisnis/Niaga, Ilmu Pasar Modal.

BACA JUGA:Ramah Tamah dengan Komisi II DPR RI, Ini yang Disampaikan Menteri AHY

BACA JUGA:Pembatasan BBM Subsidi Belum Jelas, DPR RI Usulkan 2 Kriteria Kendaraan Pengguna BBM Subsidi

7. Komisi VII yaitu S2 Ilmu Ekonomi, Iimu Teknik Geologi dan Lingkungan Hidup, Teknik Pertambangan dan Perminyakan, Ilmu Teknologi dan Kebumian, Teknik Geodesi, Teknik Elektro, Ilmu mengenai Energi (tenaga surya, angin, air dan panas bumi), Ilmu Bioteknologi, Teknik Nuklir, Teknologi Nano, Teknik Industri, (imu Industri Makanan dan Minuman.

8. Komisi VII yaitu S2 Ilmu Agama, Ilmu Sosiologi, Ilmu Antropologi, Ilmu Psikologi, Ilmu Kajian Perempuan dan Anak, Ilmu Geologi dan Vulkanologi, Ilmu Kesejahteraan Sosial, Ilmu Astronomi, Ilmu Statistik, Ilmu Ekonomi.

9. Komisi IX yaitu S2 ilmu Kedokteran, Ilmu Kesehatan Masyarakat, Ilmu mengenai Ketenagakerjaan, Ilmu Kependudukan, Ilmu Hukum, Gizi, Farmasi, Ilmu Manajemen Rumah Sakit, Keperawatan dan Kebidanan, Ilmu Statistik.

10. Komisi X yaitu S2 Ilmu Pendidikan, ilmu Pariwisata, Ilmu Perpustakaan, Sosiologi, Antropologi, Olahraga, Kearsipan, Ilmu Sejarah, limu Sinematografi, Ilmu Seni Budaya, Statistik, Ilmu Bahasa.

11. Komisi XI yaitu S2 Ilmu Ekonomi Makro dan Mikro, Ilmu Moneter, Perpajakan, Perbankan, Ilmu mengenai Perasuransian, Perencanaan, Pembangunan, Manajemen, Ilmu Statistik, Kebijakan Publik, Ilmu Hukum, Ilmu mengenai Pasar Modal.

12. Komisi XII yaitu S2 Imu Teknik Pertambangan, Teknologi Nuklir, Ilmu Ekonomi, Ilmu Teknik Geologi dan Lingkungan Hidup, Teknik Pertambangan dan Perminyakan, Ilmu Teknologi dan Kebumian, Teknik Geodesi, Teknik Elektro, Ilmu mengenai Energi (tenaga surya, angin, air dan panas bumi), Ilmu Bioteknologi, Teknik Nuklir, Teknologi Nano

13. Komisi XIII yaitu: S2 Ilmu Hukum, Ilmu Studi Hak Asasi Manusia dan Humaniter, Ilmu Sosiologi Hukum, Ilmu Kriminologi, Ilmu Politik, ilmu Administrasi, Ilmu Pemerintahan, Ilmu Komunikasi.

BACA JUGA:Mendukung Prioritas Pendidikan, Komisi X DPR RI Setujui Anggaran Pendidikan Ditambah Segini

BACA JUGA:Tak Kunjung Terpenuhi, Kemendikbudristek dan DPR RI Soroti Kebijakan Anggaran Pendidikan

Kategori :