Harianbenkuluekspress.id- Guna mewujudkan guru professional dan sejahtera, Kementerian Agama memberikan kesempatan bagi ribuan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) dibawah binaannya mengikuti uji pengetahuan Pendidikan profesi Guru (UP PPG).
Ujian Pengetahuan (UP) tersebut bertujuan untuk mengevaluasi tingkat pemahaman pengetahuan, keterampilan, perilaku, serta berbagai kompetensi lainnya dari peserta PPG sehingga melahirkan guru-guru professional.
Guru professional yaitu guru yang tidak sekedar membantu siswa dalam hal akademik, juga menopang siswa untuk dapat tumbuh dan berkembang sebagai insan yang bermartabat.
Tercatat, ada 15.247 guru yang mengikuti UP PPG yang diselenggrakan secara daring dan dipusatkan pada 10 Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK).
BACA JUGA:Debat Publik, 2 Paslon Bupati dan Wabup Janjikan Seluma Lebih Baik
BACA JUGA:Ribuan Guru Binaan Kemenag Uji Pengetahuan Pendidikan Profesi, Dirjen Pendis Ungkap Begini
Ke-10 LPTK tersebut adalah UIN Alauddin Makassar, UIN Mataram, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, UIN Raden Fatah Palembang, UIN Sunan Ampel Surabaya, UIN Sunan Gunung Djati Bandung, UIN Sunan Kalijaga Jogjakarta, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, UIN Walisongo Semarang, dan IAKN Ambon.
Menariknya, dari ribuan guru tersebut, diketahui juga diikuti guru yang memiliki keterbatasan (disabilitas).
"Mekanisme UP didesain memberikan kekhususan pada guru tunanetra, saat ini terdapat 6 peserta penyandang disabilitas yang ikut berpartisipasi," Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, M. Ali Ramdhani.
Pun demikian, pelaksanaan UP PPG berlangsung ecara ketat dan memenuhi tata tertib yang telah ujian.
Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), Ahmad Zainul Hamdi mengatakan, peran pengawas UP sangat penting. Pengawas diharapkan mampu memahami segala kondisi para guru secara manusiawi. "Pengawas juga harus mampu memberikan asistensi dan mengayomi terlebih bagi guru disabilitas," tandasnya. (**)