Harianbengkuluekspress.id- Hari Guru Nasional merupakan momentum untuk mengingatkan pentingnya peran guru dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dan membentuk karakter generasi muda.
Agenda tahunan itu, dirayakan setiap tanggal 25 November . Di Indonesia perayaan HGN dilakukan untuk menghormati jasa dan pengabdian para guru dalam dunia pendidikan.
Perayaan ini biasanya diwarnai dengan berbagai kegiatan, seperti upacara bendera, pemberian penghargaan kepada guru berprestasi, seminar pendidikan, serta acara kebudayaan atau lomba dan banyak lagi.
Dalam rangka memperingati HGN, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia (Mendikdasmen RI) telah merilis Surat Nomor: 31810.MPK.B1/TU.02.03/2024 perihal Pedoman Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2024 pada 12 November 2024 lalu.
BACA JUGA: Menag Atur Waktu Penerbangan Hingga Pengaturan Hotel Jemaah Haji
BACA JUGA:Jelang Natal dan Tahun Baru, Menag Pesan Begini
Berdasarkan pedoman tersebut, upacara Hari Guru akan dilaksanakan di halaman Kantor/lapangan/Tempat yang disepakati pada hari Senin 25 November 2024 mulai pukul 08.00 waktu setempat.
Upacara bendera dilaksanakan di kantor-kantor Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah tingkat pusat, kantor-kantor Kementerian Agama Pusat, lembaga dan satuan pendidikan daerah, kantor perwakilan Indonesia di luar negeri dan satuan pendidikan luar negeri.
Lantas, bagaimana urutan upacaranya hingga penataan upacara resmi Hari Guru Nasional 2024 pada hari Senin? Ini dia informasi lebih lanjut.
Berikut tata tertib dan penataan acara resmi perayaan Hari Guru Nasional dari Kemendikdasmen 2024.
Tata Tertib Upacara Hari Guru Nasional 2024
1. Aturan pakaian
Undangan Pejabat : Pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan;
Undangan Pria : Pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan;
Undangan Wanita : Pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan;