Harianbengkuluekspress.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu telah menyelesaikan pleno rekapitulasi perolehan suara pemilu 2024.
Hal itu ditandai dengan penandatanganan Form D Hasil Provinsi oleh para saksi partai politik pada Jumat, 8 Maret 2024 lalu.
Berdasarkan data yang didapatkan dari Form D, 8 orang calon legislatif (Caleg) dari daerah pemilihan 2
Yakni meliputi wilayah Kabupaten Bengkulu Utara (BU) da Bengkulu Tengah (Benteng) duduk di DPRD Provinsi Bengkulu periode 2024-2029.
DPRD Provinsi Bengkulu menyediakan kuota untuk 45 orang caleg. dari 45 kursi tersebut, 8 kursi dari dapil 2 BU-Benteng.
Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono mengatakan, rapat pleno tingkat Provinsi Bengkulu telah selesai dengan sukses dan lancar.
Dimana rapat tersebut menetapkan hasil pleno rekapitulasi penghitungan suara untuk Presiden dan Wakil Presiden, DPRD Provinsi Bengkulu, DPR RI, dan DPD RI.
"Proses pleno telah selesai, dengan ini, kami menetapkan hasil pleno rekapitulasi penghitungan suara untuk Presiden dan Wakil Presiden, DPRD Provinsi Bengkulu, DPR RI, dan DPD RI," kata Rusman, Sabtu, 9 Maret 2024. (Rewa)
Anggota DPRD Provinsi Bengkulu dari dapil 2 yang meliputi Kabupaten Bengkulu Utara (BU) dan Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) untuk Periode 2024-2029 adalah sebagai berikut:
No. Nama Suara Partai Total Suara
1. Juhaili 19.171 Golkar 61.295
2. Berlian Utama Harta 10.002 Golkar 20.431
3. Sonti Bakara 18.667 PDI-P 42.960
4. Samsir Alam 11.851 PAN 31.210
5. Agus Riyadi 7.757 Gerindra 23.426