Harian Bengkulu Ekspress

Usulan CPNS BS Berdasarkan Kebutuhan OPD

RENALD/BE Kepala BKPSDM Bengkulu Selatan, Fariq Hafizh--

Harianbengkuluekspress.id – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengusulkan sebanyak 90 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kepada Kementerian PAN-RB. Langkah ini dilakukan sebagai upaya mengantisipasi kekurangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Pengajuan formasi tersebut merupakan hasil pemetaan kebutuhan pegawai yang dilakukan secara menyeluruh, terutama untuk mengisi jabatan yang saat ini masih kosong maupun mengalami kekurangan tenaga.

Kepala BKPSDM Bengkulu Selatan, Fariq Hafizh, mengatakan dari total 90 formasi yang diajukan, terdapat 60 jenis jabatan yang menjadi prioritas utama.

“Berdasarkan kajian yang telah dilakukan, terdapat sejumlah kebutuhan mendesak di OPD. Dari situ kita petakan jabatan-jabatan yang akan diusulkan,” ujar Fariq, Rabu 8 April 2026.

Ia menjelaskan, kebutuhan ASN di Bengkulu Selatan cukup tinggi, seiring banyaknya pegawai yang memasuki masa pensiun dalam beberapa tahun terakhir. Dalam kurun waktu lima tahun terakhir, tercatat sebanyak 744 ASN telah pensiun.

“Kalau kita lihat dari data lima tahun terakhir, ada 744 ASN yang pensiun. Ini menunjukkan bahwa kebutuhan ASN kita masih belum terpenuhi jika dibandingkan dengan jumlah yang keluar,” jelasnya.

BACA JUGA:Puskesmas di Desa Karang Anyar Sudah Tak Layak

BACA JUGA:DPP Batalkan Pengesahan Plt, Erwin Octavian Masih Jabat Ketua DPW PPP Bengkulu

Selain itu, sejumlah jabatan strategis juga diusulkan, di antaranya Penilai Pemerintah yang akan ditempatkan di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) guna mendukung optimalisasi penilaian objek pajak.

Sektor kesehatan turut menjadi perhatian, terutama untuk mengatasi kekurangan tenaga dokter di puskesmas. Berdasarkan data aplikasi SDMK, setiap puskesmas idealnya memiliki minimal satu dokter umum, sementara saat ini masih terdapat empat Puskesmas yang kekurangan tenaga medis.

“Masih ada empat puskesmas yang belum memiliki dokter umum. Ini menjadi prioritas kita dalam pengusulan formasi,” ungkapnya.

Meski demikian, Fariq menegaskan seluruh usulan tersebut masih menunggu persetujuan dari pemerintah pusat. Penetapan jumlah formasi yang disetujui sepenuhnya menjadi kewenangan Kementerian PAN-RB.

“Ini masih sebatas usulan. Untuk jumlah yang disetujui nantinya akan ditentukan oleh KemenPAN,” tutupnya. (Renald)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan