Harga Sawit Turun, Disbun Bengkulu Utara Minta Pabrik Jaga Stabilitas
foto internet--
Harianbengkuluekspress.id - Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Kabupaten Bengkulu Utara pada pekan kedua Februari 2026 terpantau mengalami penurunan bertahap setelah sempat menguat di awal bulan. Pemerintah daerah melalui Dinas Perkebunan (Disbun) terus melakukan pemantauan harga pembelian TBS di sejumlah pabrik kelapa sawit guna memastikan fluktuasi masih dalam batas wajar dan tidak merugikan petani.
Berdasarkan hasil pemantauan per 15 Februari 2026, harga TBS kelapa sawit berkisar antara Rp3.000 hingga Rp3.200 per kilogram. Kisaran tersebut menunjukkan adanya koreksi dibandingkan awal Februari yang sempat berada di level lebih tinggi. Meski demikian, penurunan terjadi secara bertahap dan dinilai masih tergolong stabil.
Sektor perkebunan sawit menjadi salah satu penopang utama perekonomian masyarakat Bengkulu Utara. Karena itu, pergerakan harga TBS terus menjadi perhatian pemerintah daerah, terutama menjelang Ramadan dan Idul Fitri 2026 saat kebutuhan ekonomi masyarakat cenderung meningkat.
Kepala Bidang Bina Usaha Dinas Perkebunan Bengkulu Utara, Safarudin berharap, pihak pabrik dapat menjaga stabilitas harga pembelian TBS di tengah dinamika pasar.
“Kami berharap pabrik kelapa sawit dapat menjaga stabilitas harga pembelian, terutama menjelang Ramadan dan Idul Fitri. Stabilitas harga sangat penting untuk menjaga pendapatan petani agar tetap mampu memenuhi kebutuhan rumah tangga dan biaya produksi,” ujarnya.
BACA JUGA: Perawatan Wajah Alami Bisa Dilakukan di Rumah, Ini Langkah Sederhananya
BACA JUGA: Guru di Benteng Gotong Royong Bersihkan Tepi Jalan
Ia menegaskan, pabrik kelapa sawit juga diminta mematuhi ketentuan penetapan harga yang telah ditetapkan Pemerintah Provinsi sebagai acuan dalam menjaga keseimbangan tata niaga sawit. Kepatuhan terhadap ketentuan tersebut dinilai penting guna menciptakan mekanisme pasar yang adil, transparan, serta memberikan perlindungan bagi petani sebagai produsen utama.
“Pabrik kelapa sawit kami minta mematuhi ketetapan harga dari Pemerintah Provinsi agar tata niaga sawit tetap seimbang, transparan, dan memberikan perlindungan yang adil bagi petani,” tegas Safarudin.
Safarudin juga menyampaikan, bahwa Disbun memastikan pemantauan harga akan terus dilakukan secara berkala guna mengantisipasi penurunan yang terlalu tajam serta menjaga stabilitas sektor perkebunan sawit. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjaga keberlanjutan usaha perkebunan sekaligus menopang perekonomian masyarakat Bengkulu Utara.
“Kami akan terus melakukan pemantauan harga secara berkala untuk mengantisipasi penurunan yang terlalu tajam dan menjaga stabilitas sektor perkebunan sawit demi keberlanjutan usaha serta perekonomian masyarakat,”tukasnya.(afrizal)
-Harga Sawit di Tingkat Pabrik di Bengkulu Utara