Pemdes Rama Agung Terima Kunjungan Kakanwil Kemenag Bengkulu
IST/BE Tampak Kades Rama Agung saat menyambut secara langsung kedatangan Kakanwil Kemenag Provinsi Bengkulu.--
Harianbengkuluekspress.id - Pemerintah Desa Rama Agung, Kecamatan Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara (BU), belum lama ini menerima kunjungan langsung Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu, Dr H Saefudin SAg MSi. Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan implementasi nilai-nilai moderasi beragama di desa yang telah dianugerahi sebagai Kampung Moderasi Beragama pada tahun 2023 lalu.
Kepala Desa Rama Agung, Putu Suriade, menyampaikan apresiasi atas perhatian yang diberikan jajaran Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu terhadap desanya. Ia menegaskan, predikat Kampung Moderasi Beragama bukan sekadar simbol, melainkan wujud nyata kehidupan masyarakat sehari-hari.
“Sejak tahun 2020, Desa Rama Agung telah menjadi desa percontohan kerukunan umat beragama. Keberagaman yang ada justru menjadi kekuatan bagi kami dalam membangun kehidupan sosial yang damai dan harmonis,” ujarnya.
Diketahui, masyarakat Desa Rama Agung terdiri dari berbagai pemeluk agama, yakni Islam, Hindu, Buddha, Katolik, dan Kristen. Keberagaman tersebut berjalan selaras dalam kehidupan bermasyarakat, mulai dari kegiatan sosial, gotong royong, hingga perayaan hari besar keagamaan yang saling menghormati satu sama lain. Putu menambahkan, pihaknya bersama seluruh elemen masyarakat berkomitmen agar nilai-nilai moderasi beragama tidak berhenti pada predikat semata.
BACA JUGA:Penerimaan Calon Perangkat Desa Medan Jaya Diminati
BACA JUGA:Indomaret Gandeng Pemkot Bengkulu dan Sanco, Dorong UMKM Naik Kelas Tembus Ritel Nasional
“Kami ingin moderasi beragama ini benar-benar hidup dan terawat di tengah masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Kakanwil Kemenag Provinsi Bengkulu Saefudin menjelaskan bahwa kunjungan ke Desa Rama Agung merupakan agenda penting untuk melihat secara langsung praktik harmoni sosial yang terbangun di tengah perbedaan keyakinan.
“Predikat Kampung Moderasi Beragama tidak boleh dimaknai sebagai tujuan akhir. Justru tantangan terbesarnya adalah bagaimana masyarakat terus merawat kerukunan setelah pengakuan tersebut diraih,” ungkapnya.
Ia berharap Desa Rama Agung dapat terus menjadi contoh bagi desa-desa lain di Provinsi Bengkulu dalam menjaga persatuan dan memperkuat nilai toleransi di tengah keberagaman. Dengan komitmen bersama antara pemerintah desa dan masyarakat, harmoni sosial diyakini dapat terus terjaga dan menjadi fondasi kuat dalam mendukung pembangunan daerah.
“Desa Rama Agung kami harapkan dapat terus menjadi contoh bagi desa-desa lain di Provinsi Bengkulu dalam menjaga persatuan dan memperkuat nilai toleransi di tengah keberagaman. Dengan komitmen bersama antara pemerintah desa dan seluruh elemen masyarakat, saya yakin harmoni sosial akan tetap terjaga dan menjadi fondasi kuat dalam mendukung pembangunan daerah,” pungkasnya.(Aprizal)