Harian Bengkulu Ekspress

Tuntut Gaji Tertunggak, Puluhan Kades Kepahiang Datangi DPRD

Doni/BE Wawancara Plt Ketua APDESI Kabupaten Kepahiang usai hearing tertutup.--

Harianbengkuluekspress.id - Puluhan Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Kepahiang yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Kepahiang mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Kepahiang, Kamis 8 Januari 2026. Kedatangan mereka untuk menuntut pembayaran Penghasilan Tetap (Siltap) atau gaji Kades dan perangkat desa yang belum dibayarkan sejak November hingga Desember 2025.

Puluhan Kades yang mewakili 105 desa di Kabupaten Kepahiang tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Kepahiang, Gregory Igor Dayefiandro SE M.Sc, di ruang kerjanya. Namun, pertemuan yang disebut sebagai hearing itu dilaksanakan secara tertutup dan tidak dapat diliput awak media.

Pelaksana tugas (Plt) Ketua APDESI Kabupaten Kepahiang, Diarce, mengatakan pihaknya sebelumnya telah mengajukan permohonan hearing untuk meminta kejelasan terkait keterlambatan pembayaran Siltap Kades, perangkat desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

BACA JUGA:Kondisi Sulit, Dana Pensiun Kades Sulit Diakomodir

BACA JUGA:Dispar Rejang Lebong Libatkan Pecinta Alam Kembangkan Wisata Alam

“Benar, kami hearing dengan Ketua DPRD Kepahiang membahas persoalan Siltap yang sampai sekarang belum dibayarkan,” ujar Diarce usai pertemuan.

Menurutnya, sebanyak 104 Kades sepakat meminta kepastian mekanisme dan waktu pembayaran gaji yang menjadi hak mereka. Selain itu, APDESI juga meminta penjelasan terkait kendala yang dihadapi pemerintah daerah sehingga penyaluran Siltap tertunda.

“Kami minta solusi dari DPRD sebagai wakil rakyat. Tadi disampaikan tunggakan gaji bakal dibayarkan, namun untuk realisasinya kami masih menunggu kepastian,” katanya.

Diarce menegaskan, jika dalam waktu dekat Siltap tersebut tidak juga direalisasikan, APDESI akan menempuh langkah lanjutan, termasuk mendatangi Pemerintah Kabupaten Kepahiang.

“Kalau belum ada kejelasan, kami akan mendatangi Pemkab Kepahiang untuk menuntut hak kami,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kepahiang, Jono Antoni SSos MM, mengakui bahwa usulan pembayaran gaji Kades dan perangkat desa, khususnya untuk Desember 2025, telah masuk ke BKD. Bahkan, beberapa desa juga masih memiliki tunggakan gaji sejak November 2025.

BACA JUGA:Dua Desa Diusulkan Jadi KNMP

Namun, Jono menegaskan keterlambatan tersebut bukan karena pemerintah daerah enggan membayar, melainkan akibat minimnya saldo kas daerah pada akhir tahun anggaran 2025.

“Keuangan daerah saat itu sangat minim, sementara kebutuhan yang harus diakomodir cukup banyak. Kondisi ini menyebabkan gaji Kades dan perangkat desa tertunda meskipun pengajuannya sudah masuk,” jelas Jono.
Ia menyebut salah satu penyebab minimnya saldo kas daerah adalah Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi Bengkulu yang belum disalurkan. Padahal, DBH tersebut dinilai sangat membantu dalam menutup berbagai kebutuhan daerah, termasuk pembayaran Siltap.

“Pemkab Kepahiang bersama Ketua DPRD sudah menyurati Pemprov Bengkulu menjelang akhir tahun anggaran, namun hingga 31 Desember 2025 dana tersebut belum juga ditransfer,” ungkapnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan