Harian Bengkulu Ekspress

PPPK dan PPPK Paruh Waktu di Lebong Dilantik

PPPK: Setelah ditunggu cukup lama, akhirnya PPPK tahap I tahun 2024 dan PPPK paruh waktu di Kabupaten Lebong dilantik.-ERICK/BE -

Harianbengkuluekspress.id – Setelah ditunggu-tunggu sejak tahun 2025 yang lalu, akhirnya Pemkab Lebong melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan terhadap 28 dari total 32 Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu tahap I tahun 2024 serta PPPK paruh waktu tahun 2026 sebanyak 99 orang.

Pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan terhadap 28 PPPK penuh waktu yang ditunda pelantikan serta 99 PPPK paruh waktu, dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Sekda Lebong, Fr H Syarifudin SSos MSi bertempat di aula kantor Bappeda Lebong, Selasa 03 maret 2026.

Data terhimpun, adapun 28 PPPK tahap I yang sebelumnya terindikasi bermasalah masing-masing PPPK Guru sebanyak 5 orang, PPPK kesehatan 2 orang serta PPPK Teknis sebanyak 21 orang. Sementara untuk PPPK paruh waktu sebanyak 99 orang terdiri dari PPPK kesehatan sebanyak 3 orang, PPPK Guru sebanyak 44 orang serta sisahnya PPPK Teknis sebanyak 52 orang.

Dalam sampaiannya, Pj Sekda Lebong Dr H Starifudin SSos MSi mengatakan, bahwa untuk pelantikan PPPK penuh waktu maupun paruh waktu memang sebenarnya telah ditunggu-tunggu baik PPPK penuh waktu maupun PPPK paruh waktu.

“Hari ini (kemarin) secara serentak kita lantik dan ambil sumpah janji jabatan,” sampainya.

BACA JUGA: Dinkes Rejang Lebong Tangani 46 Kasus Gigitan HPR

BACA JUGA: Baznas Siapkan Beasiswa untuk Mahasiswa dan Pelajar di Rejang Lebong

Masih kata Sekda, untuk PPPK penuh waktu memang sempat ditunda pelantikannya sebanyak 32 orang dari total 616 PPPK tahap I tahun 2024 yang dilantik. Dimana ke 32 calon PPPK yang ditunda, karena sebelumnya ada permasalahan baik itu ada yang masalah persyaratan, terlibat politik praktis atau terkait hal lainnya.

“Dari 32 yang ditunda, kita lantik sebanyak 28 orang karena 4 orang terbukti melakukan pelanggaran,” jelasnya.

Ditambahkan Sekda, untuk 99 orang PPPK paruh waktu sendiri memang sebelumnya data mereka telah masuk didalam data Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

“Sesuai instruksi dari Kemenpan-RB, maka kita lantik ke 99 PPPK paruh waktu,” ucapnya.

Sekda menambahkan, pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan PPPK paruh waktu sendiri memang baru dilakukan. Hal ini dikarenakan, Pemkab Lebong tidak ingin kembali terjadi seperti perekrutan PPPK penh waktu yang terjadi sebelumnya.

“Kami memastikan semua yang diusulkan benar-benar sah untuk dilantik,” tuturnya.

Ditegaskan Sekda, untuk Surat keputusan (SK) pengangkatan PPPK penuh waktu maupun paruh waktu sendiri per satu tahun, dengan demikian nantinya setiap 1 tahun sekali akan dilakukan evaluasi dan perlu diingat bahwa evaluasi sendiri bukan memberhentikan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan