Segini Jumlah Tsk dan BB Pengedar Narkotika Dibekuk Polres Mukomuko
Kapolres Mukomuko dan anggotanya menunjukan barang bukti berikut tersangka dalam perkara narkotika.-IST/BE-
barang jenis sabu di Teramang Jaya. Dibeberkan Kapolres, pada 9 Agustus 2025
pukul 14.00 WIB Satresnarkoba kembali mengamankan seorang pria berinisial
AP di rumahnya di Desa Pasar Bantal Kecamatan Teramang Jaya. Ketika
dilakukan penggeledahan di kamar pelaku, polisi menemukan berbagai barang
bukti, di antaranya paket sedang sabu-sabu dalam plastik klip bening garis
merah, lima paket kecil sabu-sabu yang disembunyikan dengan berbagai cara,
sejumlah plastik klip kosong, potongan pipet plastik, botol plastik, serta sebuah
timbangan digital merk IF 1976 warna hitam. Barang bukti sabu-sabu yang
disita tersebut ditimbang dengan berat bersih 3,66 gram. Adapun modus
pelaku yang terbilang rapi dalam menyimpan barang bukti memperkuat
dugaan bahwa AP merupakan pengedar aktif. Sedangkan pada kasus ketiga,
Polres Mukomuko mengamankan pelaku dan barang bukti berupa paket sabu
seberat 45,42 gram di Pondok Suguh. Kasus itu terjadi pada 21 Agustus 2025
sekitar pukul 01.00 WIB. Seorang pria inisial MH diciduk aparat di Jalan Lintas
Bengkulu–Sumbar, tepatnya di Desa Air Bikuk Kecamatan Pondok Suguh.