Harian Bengkulu Ekspress

Segini Jumlah Tsk dan BB Pengedar Narkotika Dibekuk Polres Mukomuko

Kapolres Mukomuko dan anggotanya menunjukan barang bukti berikut tersangka dalam perkara narkotika.-IST/BE-

barang jenis sabu di Teramang Jaya. Dibeberkan Kapolres, pada 9 Agustus 2025

pukul 14.00 WIB Satresnarkoba kembali mengamankan seorang pria berinisial

AP di rumahnya di Desa Pasar Bantal Kecamatan Teramang Jaya. Ketika

dilakukan penggeledahan di kamar pelaku, polisi menemukan berbagai barang

bukti, di antaranya paket sedang sabu-sabu dalam plastik klip bening garis

merah, lima paket kecil sabu-sabu yang disembunyikan dengan berbagai cara,

sejumlah plastik klip kosong, potongan pipet plastik, botol plastik, serta sebuah

timbangan digital merk IF 1976 warna hitam. Barang bukti sabu-sabu yang

disita tersebut ditimbang dengan berat bersih 3,66 gram. Adapun modus

pelaku yang terbilang rapi dalam menyimpan barang bukti memperkuat

dugaan bahwa AP merupakan pengedar aktif. Sedangkan pada kasus ketiga,

Polres Mukomuko mengamankan pelaku dan barang bukti berupa paket sabu

seberat 45,42 gram di Pondok Suguh. Kasus itu terjadi pada 21 Agustus 2025

sekitar pukul 01.00 WIB. Seorang pria inisial MH diciduk aparat di Jalan Lintas

Bengkulu–Sumbar, tepatnya di Desa Air Bikuk Kecamatan Pondok Suguh.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan