PPPK Tahap II di Mukomuko Mulai Terima Gaji November, Segini Jumlahnya
Bupati Mukomuko Choirul Huda meneken berita acara pelantikan PPPK di Kabupaten Mukomuko .-IST/BE -
Harianbengkuluekspress.id – Sebanyak 150 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II resmi dilantik Bupati Mukomuko, Kamis 23 Oktober 2025 bertempat di aula Bappelitbangda Mukomuko. Selain pelantikan juga dibagikan SK PPPK, sedangkan untuk gajinya mulai di terima 1 November 2025 mendatang.
Bupati Mukomuko, Choirul Huda menyampaikan, agar PPPK yang telah dilantik memaksimalkan pelayanan dan pengabdian. Sehingga mampu memberikan manfaat baik untuk daerah dan masyarakat. Bupati juga berpesan selalu semangat dan serius meningkatkan kinerja dalam menjalankan tugas.
“Semangat dan maksimalkan kinerja untuk kemajuan daerah dan memberikan pelayanan yang lebih maksimal kepada masyarakat,” ujarnya.
BACA JUGA:ASN Kepahiang Diduga Injak Alquran Mangkir dari Panggilan Pemeriksaan
BACA JUGA: Desa Kelindang Atas Panen Jagung Capai 3 Ton, Wujud Nyata Program Ini
Sementara itu, Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mukomuko Haryanto menyampaikan, sebanyak 150 PPPK penuh waktu Tahap II ini terhitung masa tugas (TMT) ter tanggal 1 Oktober 2025 sedangkan surat perintah menjalankan tugas (SPMT) tanggal 1 November 2025.
“PPPK tahap II ini menerima gaji pertama pada November 2025 mendatang,” katanya.
Haryanto juga menyampaikan, sebelumnya pihaknya berkoordinasi dengan kawan-kawan di bidang anggaran dan organisasi perangkat daerah (OPD) teknis terhadap penyediaan gaji PPPK tersebut. “Intinya pemerintah daerah telah menyediakan alokasi anggaran untuk gaji PPPK tahap II ini,” ungkapnya.(budi)