Proses Akreditasi RS Pratama di Mukomuko Digelar Tahun Depan, Ini Tujuannya
Sekretaris Dinkes Mukomuko, Jajad Sudrajat --
Harianbengkuluekspress.id – Proses akreditasi Rumah Sakit (RS) Pratama di Desa Air Buluh Kecamatan Ipuh Kabupaten Mukomuko, direncanakan tahun 2026 mendatang. Akreditasi menjadi tahapan penting, agar rumah sakit tersebut dapat menjalin kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan sekaligus memberikan layanan yang lebih luas bagi masyarakat. “Selama proses akreditasi belum dilakukan, RS Pratama Air Buluh belum dapat melayani pasien dengan kartu BPJS. Masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan kesehatan menggunakan BPJS sementara ini masih harus ke Puskesmas Ipuh,” ujar Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Jajad Sudrajat.
BACA JUGA:Kemenkes Buka Lowongan Kerja Untuk S1 dan S2, Cek Syaratnya
Menurutnya, akreditasi menjadi salah satu syarat utama bagi fasilitas pelayanan kesehatan agar dapat memberikan pelayanan kepada peserta BPJS. Melalui akreditasi, rumah sakit akan dinilai dari berbagai aspek, mulai dari mutu pelayanan, keselamatan pasien, hingga kelengkapan administrasi dan sumber daya kesehatan. Meski belum bekerja sama dengan BPJS, RS Pratama Air Buluh tetap beroperasi dan memberikan pelayanan kesehatan umum kepada masyarakat sekitar. Keberadaan RS ini dinilai sangat membantu warga di wilayah pesisir barat Mukomuko, terutama yang selama ini harus menempuh perjalanan cukup jauh ke fasilitas kesehatan di pusat kabupaten. Pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan terus berupaya meningkatkan mutu layanan di RS Pratama tersebut, baik dari sisi sarana dan prasarana, ketersediaan tenaga medis, maupun sistem manajemen rumah sakit.
“Proses akreditasi yang direncanakan tahun depan dan diharapkan RS Pratama Air Buluh ke depan dapat menjadi rumah sakit rujukan di wilayah selatan Mukomuko dan mampu melayani pasien BPJS,” lanjutnya.(budi)