Harian Bengkulu Ekspress

Bencana Alam Landa 3 Provinsi di Sumatera, Sultan:Harap Pemerintah Pertimbangkan Sebagai Bencana Nasional

Ketua DPD RI, Sultan B. Najamudin-Istimewa/Bengkuluekspress.-

Harianbengkuluekspress.id- Baru-baru ini, 3 Provinsi di Sumatera, yakni Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat dilanda bencana alam banjir dan longsor.

Akibat dari peristiwa alam tersebut, menyebabkan 303 orang meninggal dunia dengan rincian,  di Sumut capai 166 orang, Aceh 47 orang, dan Sumbar 90 orang.

Oleh karena itu, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan Baktiar Najamudin meminta Pemerintah pusat untuk mempertimbangkan agar menetapkan peristiwa banjir di 3 Provinsi tersebut sebagai Bencana Nasional.

Sultan mengatakan pihaknya mendapatkan banyak masukan dan permintaan dari Pemerintah daerah serta para Senator DPD RI dari 3 Daerah terkait agar Pemerintah pusat menetapkan status Bencana Nasional.

BACA JUGA:Kembali Meresahkan, 4 Sapi Warga Digasak Pelaku Curnak

BACA JUGA:Pastikan Bansos Tepat Sasaran, Pemkab Seluma Bakal Pasang Stiker di Rumah Penerima

"Kami percaya dan mengapresiasi Pemerintah melalui Kementerian dan lembaga telah bekerja keras mengirimkan semua yang dibutuhkan korban di daerah. Presiden Prabowo bahkan terus memantau langsung perkembangan dari kejadian bencana ini dari waktu ke waktu," ujar Sultan melalui keterangan resminya pada Minggu, 30 November 2025.

Meski demikian, Mantan wakil Gubernur Bengkulu itu mengungkapkan dampak bencana banjir dan tanah longsor di 3 Provinsi tersebut membutuhkan penanganan yang lebih intensive dalam skala Nasional. 

"Kita mengetahui bahwa hampir semua akses darat ke lokasi banjir lumpuh total. Akibatnya bantuan kemanusiaan sulit distribusikan secara baik," jelasnya.

Sementara itu, Pemerintah daerah setempat pun mengalami kesulitan secara Fiskal untuk mengangani bencana ini sendirian. Kita tidak ingin bencana ini justru menimbulkan masalah sosial yang lebih besar di daerah.

Dengan pertimbangan 4 indikator peristiwa dan dampak, lanjutnya, DPD RI mengusulkan penetapan status bencana di sumatera menjadi bencana nasional dengan beberapa pertimbangan, tingginya angka korban dan orang hilang, sebaran kejadian bencana yang luas dan lintas batas, dampak terhadap kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat, serta infrastruktur.

"Ini bukan hanya bencana alam tetapi bencana ekologis, yang mana kejadian bencananya tidak murni karena peristiwa alam saja, tetapi karena ada campur tangan manusia", tegasnya.

Kita sudah harus mulai melihat bencana dengan lebih clear, agar dapat meng-address penyebabnya serta memitigasi peningkatannya.

"Saya kira semua indikator penetapan status Bencana Nasional telah cukup, baik dari variable jumlah korban, kerugian harta benda, kerusakan prasarana dan sarana hingga cakupan luas wilayah yang terkena bencana dan dampak sosial ekonomi yang ditimbulkan", terangnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan