Harian Bengkulu Ekspress

MBG Tetap Disalurkan Selama Ramadan, BGN Siapkan Skema Khusus Libur Idul Fitri

Distribusi MBG akan terus berlangsung selama ramadan dan libur lebaran idul fitri 2026-Istimewa/Bengkulu Ekspress-

Harianbengkuluekspress.id- Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan program makan  bergizi gratis tetap akan didistrbusikan selama bulan ramadan dan lebaranidul fitri. 

BGN) menetapkan skema distribusi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama Ramadan, cuti bersama, Idul Fitri 1447 Hijriah, dan libur Tahun Baru Imlek 2026. Kebijakan ini diatur dalam Surat Edaran (SE) Nomor 3 Tahun 2026 yang diteken langsung oleh Kepala BGN.

BGN memastikan pelayanan MBG tetap berjalan dengan sejumlah penyesuaian jadwal. Distribusi dihentikan sementara pada 16–17 Februari 2026 saat cuti bersama dan libur Imlek, serta pada awal Ramadan 18–22 Februari 2026, sebelum kembali normal mulai 23 Februari 2026.

1. MBG tetap jalan selama Ramadan dan libur

Kepala BGN Dadan Hindayana menegaskan program pemenuhan gizi nasional tetap dilaksanakan selama periode Ramadan dan libur hari besar.

"Pelayanan MBG pada Ramadan dan libur serta cuti bersama lebaran dan Tahun Baru Imlek tetap dilaksanakan dengan memperhatikan prinsip pemenuhan gizi seimbang, keamanan pangan, ketertiban, serta akuntabilitas," ujar Dadan. 

BACA JUGA:Ramadhan, MBG di Seluma Tetap Jalan, Menu Kering Jadi Pilihan

BACA JUGA: Menu Ramadan! MBG dari BGN Akan Hadir dengan Kurma dan Pangan Lokal, Bisa Dibawa Pulang

Pelayanan penuh tetap diberikan kepada kelompok rentan, yakni ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita usia 6–59 bulan, tanpa penghentian selama periode tersebut.

Di wilayah dengan mayoritas penerima manfaat yang tidak menjalankan ibadah puasa, pendistribusian dilakukan seperti hari biasa dengan menu siap santap.

"Sedangkan, di wilayah dengan mayoritas penerima manfaat yang menjalankan ibadah puasa, MBG dapat diberikan dalam bentuk makanan kemasan sehat," imbuhnya.

2. Jadwal penyesuaian distribusi Februari 2026

Dalam ketentuan SE Nomor 3 Tahun 2026, BGN menetapkan tidak ada pendistribusian MBG pada 16–17 Februari 2026 saat cuti bersama dan libur Tahun Baru Imlek. Distribusi juga tidak dilakukan pada 18–22 Februari 2026 yang bertepatan dengan awal Ramadan. Pelayanan MBG kembali dilaksanakan mulai 23 Februari 2026 sesuai ketentuan operasional normal.

"Penyesuaian pelayanan MBG pada periode hari libur dan cuti bersama dimaksud bersifat sementara dan tidak mengubah petunjuk teknis secara permanen. Setelah periode libur dimaksud berakhir, pelayanan MBG kembali mengikuti ketentuan operasional normal sesuai juknis yang berlaku," ujar Dadan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan