Pasca Muswil PPP Bengkulu, Sekjen Taj Yasin Serukan Islah dan Ketaatan AD/ART
Pasca Muswil PPP Bengkulu, Sekjen Taj Yasin Serukan Islah dan Ketaatan AD/ART-Istimewa/Bengkuluekspress-
Harianbengkuluekspress.id - Ditengah dinamika pelaksanaan Musyawarah Wilayah (Muswil) di sejumlah daerah, termasuk Bengkulu.
Sekretaris Jenderal DPP Partai Persatuan Pembangunan, Taj Yasin Maimoen menyampaikan pernyataan resmi yang menyoroti tata kelola organisasi dan mekanisme pengambilan keputusan di internal partai.
Pernyataan resmi itu muncul di tengah penegasan Plt Ketua Umum PPP, Muhammad Mardiono, yang sebelumnya menyampaikan bahwa pelaksanaan Muswil di daerah telah berjalan sesuai mekanisme partai dan dinyatakan memenuhi ketentuan organisasi.
Namun, Taj Yasin menilai sejumlah keputusan strategis, termasuk pelaksanaan Muswil, seharusnya dibahas dan diputuskan melalui rapat pengurus harian DPP.
BACA JUGA:Betunggal Festival Ramadan Segera Hadir, Pantai Pasar Bawah Disiapkan Jadi Pusat Takjil Terbesar
BACA JUGA:Stop Minder karena Noda Hitam! Ini Cara Aman Meratakan Warna Kulit
"Musyawarah wilayah adalah keputusan besar yang menentukan arah dan konsolidasi partai di daerah. Maka seharusnya diputuskan melalui rapat pengurus harian. Kami tidak pernah mendapatkan undangan resmi untuk membahas itu sebelumnya," ujarnya.
Singgung Proses dan AD/ART
Taj Yasin menegaskan bahwa dinamika internal PPP saat ini harus diluruskan dengan kembali pada Undang-Undang Partai Politik Tahun 2011 serta AD/ART partai.
Ia juga menyinggung bahwa hasil Muktamar ke-10 PPP sempat melahirkan dua kali pengesahan melalui Surat Keputusan Kementerian Hukum, yang menurutnya masih menyisakan persoalan terkait kesesuaian AD/ART.
"Baik SK pertama maupun SK kedua dinilai masih perlu pembenahan. AD/ART adalah dasar keabsahan organisasi, termasuk soal kewenangan Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal," tegasnya.
Menurutnya, penyempurnaan AD/ART menjadi tanggung jawab penting pengurus harian DPP agar tidak menimbulkan polemik di tingkat wilayah.
Selain itu, pernyataan Taj Yasin ini dinilai relevan dengan dinamika yang terjadi dalam Muswil ke-X DPW PPP Bengkulu, yang sebelumnya sempat diwarnai perbedaan pandangan di antara sejumlah DPC terkait quorum dan mekanisme pelaksanaan.
Meski demikian, pihak DPP melalui Mardiono telah menyatakan bahwa proses Muswil di Bengkulu berjalan sesuai aturan dan hasilnya sah secara organisasi.