Menag Atur Waktu Penerbangan Hingga Pengaturan Hotel Jemaah Haji

ilustrasi haji -ilustrasi/Bengkuluekspress-

Harianbengkuluekspress.id- Pemerintah terus mematangkan persiapan pelaksanaan ibadah haji  1446 H/2025 M  akan berlangsung mulai 2 Mei 2025. 

Diketahui, tahun 2025 Indonesia mendapat 221.000 kuota pada operasional haji 1446 H/2025 M.

Pihak Kementerian Agama telah menyusun Rencana Perjalanan Haji (RPH) tahun ini dan sehari sebelum keberangkatan para jemaah haji dijadwalkan mulai masuk ke Asrama Haji.

Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah, Nasrullah Jasam menuturkan penempatan jemaah di hotel Madinah dan pergerakan mereka ke Makkah perlu menjadi perhatian dalam operasional penyelenggaraan ibadah haji 2025.

Salah satunya adalah penempatan jemaah haji di hotel Madinah  dan pergerakan jemaah haji ke Makkah. Persiapan  lebih awal diharapkan dapat meningkatkan layanan akomodasi jemaah.

BACA JUGA:Jelang Natal dan Tahun Baru, Menag Pesan Begini

BACA JUGA:KorbanTertimbun Longsor Belum Ditemukan, BPBD dan Warga Terus lakukan Pencarian

"Salah satu fokus perhatian dalam peningkatan layanan jemaah haji di Madinah itu terkait hotel. Dan itu juga berkaitan dengan jadwal penerbangan," ujar Nasrullah. 

Dikutip dari laman kemenag RI, Kontrak layanan hotel di Madinah selama ini menggunakan skema _blocking time_.

Sehingga, ada pengaturan yang ketat terkait jadwal _check in_ dan _check out_ jemaah. Hal ini juga berkaitan dengan durasi masa tinggal jemaah di Madinah, serta jadwal penerbangan dan kedatangan jemaah di Kota Nabi. 

"Dari rangkaian ini, kami berharap maskapai jemaah haji Indonesia 2025 dapat segera ditetapkan. Sehingga _slot time_ penerbangan di Bandara Madinah dan Jeddah bisa segera diajukan ke GACA selaku otoritas penerbangan di Saudi," sebut Nasrullah.

Selanjutnya, "Kedatangan di Madinah terkait penempatan jemaah di hotel. Jika _slot time_ sudah disusun, maka itu akan memudahkan pengaturan penempatan jemaah. Jadi _slot time_ penerbangan berkaitan pengaturan hotel jemaah di Madinah," tandasnya.  (**) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan