Polda Bekuk 15 Tersangka Perdagangan Orang, 9 Diantaranya Perempuan

Satgas Gakkum Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polda Bengkulu dan Polres jajaran berhasil mengamankan 15 tersangka dalam Program Presiden Prabowo Subianto memberantas perdagangan orang.-RIO/BE -

Harianbengkuluekspress.id - Satuan Tugas (Satgas) Gakkum Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polda Bengkulu dan Polres jajaran mengungkap 13 kasus TPPO. 

Pengungkapan tersebut dilakukan sejak tanggal 22 Oktober - 22 November 2024. Tersangka yang ditangkap sebanyak 15 orang, terdiri dari 6 orang laki-laki dan 9 orang perempuan. 

Jumlah korban prostitusi sebanyak 13 orang perempuan. Sejumlah barang bukti yang disita diantaranya uang tunai Rp 9,8 juta, alat kontrasepsi, handphone serta buku tamu hotel.

Kapolda Bengkulu, Irjen Pol Anwar SIK melalui Kasubdit Renakta Dit Reskrimum Polda Bengkulu, AKBP Julius Hadi Harjanto SH mengatakan Satgas Gakkum TPPO dibentuk untuk mendukung program asta cita Presiden Prabowo Subianto memberantas perdagangan orang. 

BACA JUGA:Ketua DPRD BU Dukung Program Mendes PDT, Minta Kades Lakukan Ini

BACA JUGA:BPBD Rencanakan Perbaikan Titik Longsor, Di Sini Lokasinya untuk di Kabupaten Kepahiang

 

Untuk wilayah hukum Polda Bengkulu, kasus TPPO berkaitan dengan prostitusi, belum ditemukan berkaitan dengan pekerja migran dikirim illegal. Dari 15 tersangka yang ditangkap merupakan pelanggan dan mucikari. Yang menjadi korban kebanyakan adalah wanita muda.

"Satgas TPPO Polda dan Polres jajaran menindak 13 laporan dengan tersangka 15 orang. Jumlah tersebut merupakan pengungkapan dari tanggal 22 Oktober sampai 22 November 2024," ujar AKBP Julius, Sabtu, 23 November 2024.

Khusus Polda Bengkulu berhasil mengungkap 3 kasus dengan 4 tersangka, satu laki-laki berinisial PA dan 3 perempuan berinisial DA, AP dan DI semuanya warga Kota Bengkulu. 

Dari tangan tiga tersangka, polisi menyita uang tunai Rp 5,5 juta, alat kontrasepsi dan handphone yang digunakan melakukan TPPO. 

"Khusus Polda Bengkulu ada 3 tersangka, sisanya diungkap Polres jajaran," imbuhnya.

Untuk modus, mucikari mencari laki-laki hidung belang dengan cara menawarkan langsung. Mucikari selanjutnya memperlihatkan foto sekaligus tarif yang harus dibayar sekali kencan. 

Mereka berkomunikasi menggunakan Aplikasi Whatsapp, tidak menggunakan aplikasi Michat atau semacamnya. Satu kali kencan, harga yang dipatok mencapai Rp 1 juta sampai Rp 1,5 juta. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan