KPK Langgar Kesepakatan, Serukan Masyarakat Tetap Pilih Romer

Tokoh lintas masyarakat Provinsi Bengkulu memberikan peryataan terkait kasus yang melibatkan Gubernur Rohidin Mersyah yang dinilai sebagai konspirasi hukum dan sengaja dirancang untuk menghalangi pencalonan Rohidin Mersyah pada Pemilihan Gubernur (Pilgub)-RIO/BE -

Harianbengkuluekspress.id - Forum Penyelamat Provinsi Bengkulu menyatakan sikap terkiat dugaan konspirasi hukum yang melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penindakan dan penetapan tersangka kepada Rohidin Mersyah sebagai Gubernur Bengkulu.

KPK melakukan penindakan terhadap Rohidin Mersyah menjelang hari tenang masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Koordinator Forum Penyelamat Provinsi Bengkulu. Hermen Kamaryah menegaskan, dugaan konspirasi hukum yang dilakukan oleh KPK tersebut melanggar kesepakatan antara KPK, Kapolri dan Kejaksaan Agung.

Kesepakatan itu terkait jika terdapat dugaan pelanggaran hukum oleh calon kepala daerah selama masa Pilkada, proses hukum dapat dilakukan setelah Pilkada selesai.

Namun, langkah KPK dalam memproses hukum terhadap Rohidin Mersyah sebelum Pilkada berakhir sangat bertentangan dengan kesepakatan tersebut.

BACA JUGA:Langgar Netralitas di Pilkada, BKN Rekomendasikan 2 ASN Lebong Disanksi

BACA JUGA:Pencalonan Romer Tetap Sah, Jika Menang Tetap Dilantik

"Kita menduga ada konspirasi hukum penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh KPK," tegas Hermen dalam konferensi persn, Senin, 25 November 2024.

Dijelaskannya, jika terjadi pelanggaran pada masa kampanye, maka menjadi ranah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). KPK tidak seharusnya melakukan penindakan, dalam proses demokrasi yang tengah berjalan. Apalagi pada tanggal 27 November 2024 ini, proses pemungutan suara akan dilakukan.

"Proses hukum terhadap Rohidin Mersyah yang masih dalam masa kampanye seharusnya menjadi ranah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), bukan KPK," tegasnya.

Berdasarkan fakta-fakta tersebut, Forum Penyelamat Provinsi Bengkulu meminta masyarakat Provinsi Bengkulu tetap memilih Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu nomor urut 2 Rohidin Mersyah dan Meriani pada tanggal 27 November besok.

"Oleh karena itu, kami menyerukan kepada seluruh masyarakat untuk memilih pasangan Rohidin-Meriani," ujar Hermen.

Ia menjelaskan, sebagai warga negara yang berdaulat, maka masyarakat wajib memilih pemimpin yang dapat membawa perubahan dan kemajuan bagi Provinsi Bengkulu. Maka pilihan itu, tetap kepada pasangan Rohidin-Meriani.

"Kita harus tetap sama-sama pilih Rohidin-Meriani," tandasnya. (151)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan