Hapus Zonasi Sekolah Tunggu Kemdikbud, Ini Penjelasan Kepala Dikbud Kota Bengkulu

Kepala Disdik Kota Bengkulu, A Gunawan SSos.--

Harianbengkuluekspress.id - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bengkulu memberikan tanggapan terkait rencana penghapusan sistem zonasi sekolah. Keputusan mengenai hal ini masih menunggu kebijakan dari Pemerintah RI dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Riset Pendidikan Tinggi. Meski begitu, masih ada kemungkinan juga sistem zonasi diberlakukan kembali pada tahun ajaran 2025/2026.

"Berkaitan dengan zonasi memang banyak kabar yang kita terima bahwa zonasi akan dihapuskan, tetapi kita di Kota Bengkulu dan seluruh Indonesia masih menunggu arahan dari Pemerintah RI," kata Kepala Disdik Kota Bengkulu, A Gunawan SSos, Senin, 2 Desember 2024 kepada BE

Kebijakan zonasi memiliki beberapa kelebihan, terutama dalam meratakan pemerataan pendidikan di berbagai wilayah. Hal ini bertujuan agar setiap siswa di seluruh daerah memiliki kesempatan yang sama untuk melanjutkan pendidikan kejenjang berikutnya.

"Sebetulnya ada plus minusnya mengenai masalah penghapusan sistem zonasi ini. Tetapi apapun kebijakan dari pusat nanti pasti akan kita terapkan di Kota Bengkulu ini," katanya.

BACA JUGA:Bawaslu Belum Temukan Politik Uang, Begini Keterangan Kordiv PPPS Bawaslu Kota Bengkulu

BACA JUGA:Serapan DAK Dua Dinas Rendah, Ini Kata Sekda Mukomuo

Namun, dia juga mengungkapkan, adanya kelemahan dalam penerapan sistem zonasi. Seperti, ketidakmampuan untuk menilai kualitas pendidikan secara individu. Sistem ini lebih mengutamakan lokasi geografis dari mempertimbangkan prestasi dan potensi siswa, yang bisa menjadi kendala bagi siswa berprestasi.

"Memang dalam sistem zonasi ini memiliki beberapa kekurangan, tetapi hal itu bisa menjadi dampak yang positif bagi sekolah yang selama ini sepi peminat," tuturnya.

Namun, disisi lain, dirinya menilai zonasi memberikan kesempatan untuk pemerataan jumlah sekolah di berbagai wilayah. Meskipun ada kendala, sistem ini tetap bertujuan agar pendidikan di seluruh wilayah dapat tersalurkan secara adil dan merata kepada seluruh masyarakat.

"Kita berharap penerimaan siswa ke sekolah akan lebih mempertimbangkan terkait prestasi akademis sebagai penentu kelayakannya. Pemerintah daerah akan terus mendorong siswa untuk meningkatkan kualitas pendidikan agar dapat di terima di sekolah-sekolah yang diinginkan," ungkapnya.

BACA JUGA:Astra Motor Bengkulu-TNI-AL Bersinergi, Gekar Donor Darah Peringati Hari Armada

Namun, ia juga memastikan, jika sistem zonasi ini masih diberlakukan pada tahun ajaran baru nanti, tentu Disdik kota mempersiapkan secara matang lagi terkait proses tersebut agar yang yang terjadi pada tahun ajaran sebelumnya tersebut tidak terulang lagi.

"Kita yakin jika jalur zonasi ini kembali diberlakukan, semua akan kita benahi dan tingkatkan lagi. Karena, pada tahun ajaran 2024/2025 saja, kita tidak ada kendala dalam sistem zonasi ini," pungkasnya. (Bhudi Sulaksono)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan