Fikri - Hendri Raih 63.691 Suara di Pilkada Rejang Lebong, Ini Tahapan Berikutinya
Komisioner KPU Kabupaten Rejang Lebong saat menandatangani berita acara hasil pleno tingkat kabupaten, Selasa 3 Desember 2024-Ary/BE -
harianbengkuluekspress.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten. Dalam pleno yang digelar Selasa 3 Desember 2024, pasangan Fikri - Hendri meraih suara terbanyak dengan raihan sebanyak 63.691 suara. Sementara itu, untuk pasangan nomor urut 2 Hendra - Herizal meraih suara sebanyak 28.035 suara dan pasangan nomor urut 3 Syamsul - Juhendra meraih suara sebanyak 52.806 suara.
Dari hasil pleno tersebut, diketahui pasangan Fikri - Hendri berhasil meraih suara terbanyak di 13 kecamatan dari 15 kecamatan di Kabupaten Rejang Lebong. Pasangan ini hanya kalah di Kecamatan Curup Utara, Kota Padang dan Padang Ulak Tanding.
"Alhamdulillah untuk pleno ditingkat Kabupaten Rejang Lebong sudah kita laksanakan, dimana proses pleno ini berjalan sebagaimana mestinya," sampai Ketua KPU Kabupaten Rejang Lebong, Ujang Maman SSos didampingi empat komisioner lainnya.
BACA JUGA:STABN Sriwijaya Jadi Institut Buddha Pertama di Indonesia, Begini Kesiapannya
BACA JUGA:Daftar Skrining Pemeriksaan BPJS Kesehatan Secara Gratis, Cek Disini
Dengan telah dilaksanakan pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten tersebut, maka menurut Ujang, tahapan selanjutnya adalah pihaknya masih menunggu apakah ada sanggahan atau gugatan dari masing-masing Paslon. Bila memang tidak ada sanggahan atau gugatan, maka pihaknya baru akan menetapkan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Rejang Lebong terpilih.
"Setelah ini masih ada masa sanggahan atau gugatan dari masing-masing Paslon, bila tidak ada sanggahan atau gugatan maka kita akan melakukan penetapan, namun untuk penetapan kita tetap menunggu surat dari Mahkamah Konstitusi," kata Ujang.
Ia menerangkan, selain melakukan rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong. Dalam kesempatan tersebut KPU Kabupaten Rejang Lebong juga melakukan rekapitulasi hasil penghitungan suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu.
Dari rekapitulasi hasil penghitungan suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu, diketahui pasangan Helmi - Mian meraih suara terbanyak yaitu sebanyak 82.293 suara. Pasangan Helmi - Mian menang di 14 dari 15 Kecamatan di Kabupaten Rejang Lebong, dimana pasangan ini hanya kalah di Kecamatan Kota Padang. Sedangan untuk pasangan Rohidin - Meriani meraih sura sebanyak 56.266 suara.
"Untuk hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu akan kita teruskan untuk dilaksanakan pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat Provinsi Bengkulu," demikian Ujang.(ari)