Sejumlah Pejabat Setwan Kepahiang Dipanggil Jaksa, Ini Masalahnya

Kasi Intel Kejari Kepahiang, Nanda Hardika MH--

harianbengkuluekspress.id  - Kajari Kepahiang melayangkan surat panggilan kepada sejumlah pejabat  di Sekretariat DPRD (Setwan) Kabupaten Kepahiang. Surat panggilan yang dikirimkan Jumat 7 November 2024 untuk beberapa orang pejabat berwenang di Sekretariat Dewan (Setwan).

Informasi terhimpun surat panggilan dari Bidang Pidana Khusus (Pidsus) tersebut, salah satunya ditujukan kepada Sekretaris Dewan (Sekwan), namun belum diketahui secara pasti tujuan dari pemanggilan sejumlah pejabat Setwan tersebut.

BACA JUGA:2 Pasien TBC di Lebong Meninggal, Segini Jumlah Kasusnya

BACA JUGA:6.744 Akta Kematian Diterbitkan di Rejang Lebong, Ini Kegunaannya

Kajari Kepahiang, Asvera Primadona SH MH melalui Kasi Intel, Nanda Hardika MH membenarkan adanya pemanggilan sejumlah pejabat Setwan tersebut.
"Iya, tapi untuk kapannya saya belum tahu dan yang panggil Pidsus," ucap Nanda.

Hingga saat ini belum diketahui secara pasti jumlah pejabat Setwan yang dipanggil serta terkait perkara apa mereka akan dimintai keterangan. Sebab Nanda Mahardika juga belum bersedia memberikan keterangan lebih lanjut terkait dengan persoalan hukum yang tengah di selidiki oleh Pidsus Kejari Kepahiang tersebut. 

Adapun perkara dugaan pelanggaran hukum yang sebelumnya sempat mencuat dan menjadi sorotan selama ini, yakni soal Tuntutan Ganti Rugi (TGR) atas temuan BPK RI di Sekretariat Dewan (Setwan) mencapai Rp 11,4 miliar. Sebelumnya perkara TGR Setwan memang sudah ditangani Kejari Kepahiang melalui Bidang Datun. Akan tetapi hingga batas waktu kerja, Datun tuntas. Sehingga TGR tidak kunjungan lunas dan Kejari Kepahiang mengembalikan SKK atau surat kuasa khusus ke Pemkab Kepahiang tersebut. (doni)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan