Rekrutmen Pendamping Desa 2025 Resmi Dibuka, Usia 40 Tahun Bisa Daftar, Berikut Syarat Lengkapnya
Rekrutmen Pendamping Desa 2025 Resmi Dibuka, Usia 40 Tahun Bisa Daftar, Berikut Syarat Lengkapnya-Istimewa/Bengkuluekspress.-
Harianbengkuluekspress.id- Kabar gembira bagi anda yang ingin bekerja sebagai pendamping desa. Pasalnya, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) sudah resmi membuka pendaftaran untuk menjadi pendamping desa 2025.
Untuk diketahui, pendamping Desa adalah individu yang ditugaskan untuk mendampingi dan memberikan bimbingan kepada pemerintah desa dalam mengelola berbagai program pembangunan.
Peran mereka sangat penting untuk memastikan bahwa kebijakan dan proyek pembangunan yang dilaksanakan pemerintah bisa berjalan dengan baik, efisien, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat desa.
Adapun syarat untuk menjadi pendamping desa 2025 adalah sebagai berikut:
BACA JUGA:Kemendes PDTT Buka Lowongan Kerja, Butuh untuk 3 Posisi, Berikut Syaratnya
BACA JUGA:Kemenag dan Kemendes Berkolaborasi Bangun Masyarakat Desa, Ini Tujuannya
1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang berdomisili di Indonesia.
2. Memiliki ijazah minimal D3 dari jurusan terkait (sosial, ekonomi, pembangunan, dll.).
3. Usia antara 22 hingga 40 tahun pada saat pendaftaran.
4. Sehat jasmani dan rohani, serta mampu bekerja di lapangan dengan kondisi yang menantang.
5. Mampu bekerja secara individu maupun dalam tim.
Waktu pendaftaran untuk menjadi pendamping desa 2025 dimulai: 12 Desember 2024 dan batas akhir pendaftaran: 31 Desember 2024
Pengumuman hasil seleksi administrasi: 7 Januari 2025
Tes wawancara: 10-14 Januari 2025