Pihak Ketiga Diminta Ganti Alkes Rusak, Ini Dia Pernyataan Anggota DPRD Kota Bengkulu
MEDI/BE Dewan kota Bengkulu saat melakukan peninjauan alkes RSTG ditemukan ada tempat tidur pasien yang rusak. --
Harianbengkuluekspress.id - Sejumlah alat kesehatan (Alkes) yang dialokasikan ke Rumah Sakit Tino Galo (RSTG) Kota Bengkulu diketahui dalam kondisi rusak. Kerusakan ini berasal dari perusahaan selaku pihak ketiga pengadaan barang. Atas kerusakan ini diminta segera diganti baru.
"Kita sudah melihat secara langsung keadaan alkesnya seperti tempat tidur memang ada kerusakan. Saya sudah minta ke Dinkes segera diganti," ujar Ketua Komisi I DPRD Kota Bengkulu, Bambang Hermanto kepada BE, Minggu, 15 Desember 2024.
Diketahui, tahun ini RSTG mendapat kucuran dana yang cukup besar melalui Dana Alokasi Khusus (DAK). Dana tersebut terbagi Rp 17 miliar untuk penambahan gedung dan Rp 13 miliar pengadaan alkes.
"Proyek fisik juga kita ingatkan supaya selesai tepat waktu. Jangan sampai jadi proyek mangkrak. Jadwalnya 20 Desember 2024 ini paling lambat sudah harus tuntas," jelasnya.
BACA JUGA:Kejurnas Voli U19 2024 Berakhir, Ini Juaranya
BACA JUGA:Gedung Merah Putih Boleh untuk Resepsi Nikah, Ini Dia Pasangan Pengantin yang Pertama Menggunakannya
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bengkulu, Joni Tabrani mengatakan, alkes yang dipesan memiliki Certificate of Origin dan memiliki masa garansi. Dan dengan cepat telah dikirimkan catatan untuk dilakukan pergantian terhadap alkes yang cacat tersebut.
"Ada garansi barang yang sudah diajukan. Dalam waktu dekat sudah dilakukan perbaikan terkait hal-hal yang menjadi tanggung jawab," sampainya.
Dalam APBD 2025 mendatang pemkot mengalokasikan anggaran Rp 7,9 miliar. Dana ini terbagi Rp 900 juta untuk pembangunan pagar RSTG, sedangkan Rp 7 miliar untuk mendukung operasional rutin.
"Di kawasan RSTG itu nanti dibangun pagar keliling demi menunjang keamanan. Kemudian ada juga operasional rutin seperti gaji nakes dan lain-lain," ungkapnya.
Diketahui, RSTG yang diresmikan pada 2022, saat ini statusnya terakreditasi 'Madya' dari penilaian yang dilakukan oleh Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS DHP). Akreditasi ini menunjukkan bahwa RSTG sudah memenuhi standar pelayanan kesehatan nasional. Rumah sakit tersebut tidak hanya memiliki alat-alat yang canggih, tetapi juga tenaga kesehatan yang profesional dan kompeten.
BACA JUGA:Meet Up Tingkatkan Eksistensi Otomotif, Pecinta Modifikasi Mobil Pertemuan di Rest Area TOL Bengkulu
"Seiring dengan peningkatan kualitas pelayanannya, maka juga harus didukung dengan fasilitas yang lebih memadai sehingga rumah sakit ini bisa berkembang dan optimal dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat," pungkasnya. (Medi Karya Saputra)