Tujuh Korban Tertipu Dijanjikan Honorer, Pelakunya Mantan Honorer yang Berenti pada Tahun Ini

IST/BE Penyidik Polsek Ratu Agung menunjukkan barang bukti pakaian dinas honorer, surat pernyataan dan nametag yang disita dari SP. Barang bukti tersebut disediakan dan dibuat sendiri oleh SP untuk meyakinkan korbannya.--

Harianbengkuluekspress.id - Tim Opsnal Polsek Ratu Agung Polresta Bengkulu menangkap terduga pelaku tindak pidana penipuan modus menjanjikan seseorang menjadi honorer di Pemerintahan Provinsi Bengkulu.

Terduga pelaku berinisial SP (26), warga Kelurahan Sawah Lebar Baru, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu, yang berprofesi sebagai mantan honorer. Setidaknya sudah ada 7 orang menjadi korban tipu daya terduga pelaku, tetapi untuk sementara baru 3 korban yang diperiksa polisi. Total kerugian yang diderita oleh 7 korban lebih kurang Rp 21 juta. 

Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Sudarno SSos MH melalui Kapolsek Ratu Agung, Iptu Syaiful Bahri mengatakan, setelah menerima laporan dari korban pada 31 Januari 2025, penyelidikan dilakukan. Hingga akhirnya pada 1 Februari 2025, terduga pelaku ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya.

"Terduga pelaku berinisial SP menjanjikan beberapa orang untuk bisa masuk sebagai tenaga honorer di Pemerintahan Provinsi Bengkulu. Sudah ada tiga korban kami mintai keterangan," jelas Kapolsek, Selasa 4 Februari 2025.

BACA JUGA:10 Desa di Kecamatan Talang Empat Sampaikan Usulan Pembangunan Ini

BACA JUGA:Ketua DPRD Benteng Dengarkan Usulan Kades , Terkait Bidang Ini

Pelaku SP mantan honorer yang berhenti pada 2024. Karena sudah tidak lagi bekerja timbul niat terduga pelaku menipu untuk mendapatkan uang. Untuk memuluskan aksinya, SP mengaku menjadi pegawai honorer di Pemprov Bengkulu, kenal dengan petinggi Pemprov sehingga bisa memuluskan orang menjadi honorer.

Tarif yang ditetapkan oleh SP, agar bisa menjadi honorer mulai dari Rp 3,5 juta sampai Rp 4,5 juta. Agar korban makin percaya, SP membuat nametag, baju dinas putih dan surat keterangan dari Biro Pemerintahan Provinsi Bengkulu, yang dibuat dan ditanda tangani sendiri oleh SP.

"SP mencatut salah satu pejabat di Biro Pemerintahan, membuat surat pernyataan dari Biro Pemerintahan, membuat nametag dan baju dinas putih. Semuanya disiapkan agar korban percaya," imbuh Kapolsek.

Kasus tersebut terungkap setelah salah satu korban berinisial IO, warga Jalan Sepakat, Kelurahan Sawah Lebar melaporkan SP ke Polsek Ratu Agung. Kesal sudah memberikan uang, tetapi tak kunjung menjadi honorer, IO pergi ke Biro Pemerintahan. IO terkejut saat mengetahui SP sudah tidak lagi menjadi honorer dan tidak ada perekrutan tenaga honorer.

BACA JUGA:Bantuan Beras 10 Kg di BU Ditunda, Ini Penyebabnya

Sebelum dilaporkan ke Polisi, IO sudah melakukan mediasi dengan SP sebanyak 2 kali. Hanya saja, mediasi tersebut tidak membuahkan hasil. IO terkesan tidak bertanggung jawab dan tidak ada itikad baik mengembalikan kerugian yang diderita korban. (Rizki Surya Tama)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan