Anggaran Rp108 Miliar Dipangkas, Pembangunan di Seluma 2025 Bakal Minim

Sekda Seluma, H. Hadianto menjelaskan jumlah anggaran yang ikut dipangkas pemerintah pusat.-IST/BE-

Harianbengkuluekspress.id - Pembangunan fisik di Kabupatan Seluma tahun 2025 ini bakal minim. Sebab, Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) ikut terkena imbas pemangkasan yang jumlahnya mencapai Rp108 Miliar. 

“Termasuk dana DAK ikut dipangkas, jika dikalkulasikan hampir mencapai Rp 108 Miliar anggraan kita ikut dipangkas,” kata Sekretaris Darah Kabupaten Seluma, H. Hadianto, MSi kepada BE.

Pemangkasan ini tidak lain dikarenakan adanya refocusing anggaran tahun 2025 sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025 serta Peraturan Menteri Keuangan(PMK) No 29 tahun 2025 tentang Penyesuaian Rincian Alokasi TKD menurut Provinsi/Kabupaten/Kota TA 2025 dalam Rangka Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD TA 2025.

“Ini sebuah aturan, dan ini juga sudah kita bahas bersama dinas-dinas terkait. Serta berdampak pada anggraan dinas Khususnya dari DAK,” sampainya.

BACA JUGA:MK Kabulkan Penarikan Gugatan Pilkada Benteng, KPU Segera Tetapkan Bupati dan Wabup Terpilih

BACA JUGA:Jaksa Geledah 2 OPD, Usut Dugaan Korupsi Jalan dan Jembatan

Dijelaskan Sekda, pemangkasan DAU dan DAK pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sangat berdampak. Jika sebelumnya anggaran PUPR di tahun 2025 mencapai Rp 121 Miliar, dengan rincian DAK Bina Marga mengalami kenaikan yang signifikan menjadi Rp 59 Miliar. Namun belakangan, dengan pemangkasan maka jelas dipastikan akan jauh berkurang.

“Tidak hanya di Dinas PUPR saja, dinas-dinas lainnya juga ikut terdampak. Seperti pada Dinas Kelautan dan Perikanan(DKP),” bebernya. 

Sementara itu, Kepala DKP Seluma, Zuraini MP kepada BE membenarkan adanya pemangkasan anggaran tersebut. Bahkan DAK yang semulanya Rp 9,8 Miliar dipangkas menjadi nihil atau hilang sama sekali.

“Anggaran DAK pada DKP saat ini menjadi nihil dan jelas sejumlah pekerjaan fisik tahun 2025 ini tidak terwujud,” tegasnya.

Dibeberkan, berdasarkan hasil dari koordinasi ke Kementerian DKP, maka DKP Seluma disarankan untuk bersurat ke Kementerian Keuangan terkait refocusing tersebut. 

“Secepatnya kita bersurat atas nihilnya DAK pada dinas kita,” pungkasnya.(333)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan