Waspada Modus Penipuan Kerja ke LN, Ini Imbauan Kepala Disnaker Provinsi Bengkulu

Kepala Disnakertrans Provinsi Bengkulu, Dr. H. Syarifudin, M.Si. --
Harianbengkuluekspress.id – Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Bengkulu mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran bekerja di luar negeri (LN), yang datang dari orang tidak dikenal atau lembaga penyalur tidak resmi. Peringatan ini dikeluarkan menyusul maraknya laporan dugaan penipuan dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang berkedok rekrutmen tenaga kerja.
Kepala Disnakertrans Bengkulu, Dr H Syarifudin MSi mengatakan, masyarakat sebaiknya tidak mudah tergiur oleh janji gaji besar tanpa memastikan legalitas dan keabsahan perusahaan yang menawarkan pekerjaan tersebut.
"Kami mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya dengan tawaran menggiurkan, terutama jika prosedurnya tidak jelas dan tanpa dokumen resmi," ujar Syarifudin pada Selasa 4 Februari 2025.
Menurut Syarifudin, ada banyak kasus di mana korban dijanjikan pekerjaan dengan gaji tinggi di luar negeri, namun setelah sampai di negara tujuan, mereka justru menghadapi kondisi kerja yang tidak manusiawi, bahkan mengalami eksploitasi.
BACA JUGA:Investor Harus Perhatikan Lingkungan agar Tidak Terjadi Hal Ini
"Kasus seperti ini sudah sering terjadi. Ada yang paspornya ditahan, dipaksa bekerja tanpa gaji. Bahkan menjadi korban perdagangan manusia," jelasnya.
Disnakertrans Bengkulu terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menekan angka perdagangan orang dan memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang valid tentang peluang kerja di luar negeri.
"Kami bekerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan dan lembaga terkait untuk memastikan bahwa tenaga kerja yang berangkat ke luar negeri melalui jalur resmi dan aman," tambah Syarifudin.
Ia juga mengingatkan masyarakat hanya menggunakan jasa penyalur tenaga kerja yang memiliki izin resmi dari pemerintah.
BACA JUGA:MK Kabulkan Penarikan Gugatan Pilkada Benteng, KPU Segera Tetapkan Bupati dan Wabup Terpilih
"Jika ingin bekerja ke luar negeri, pastikan menggunakan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang memiliki izin resmi dan telah terdaftar di pemerintah," tegasnya.
Selain itu, Disnakertrans Bengkulu berencana mengadakan sosialisasi dan edukasi di berbagai daerah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya TPPO.
"Kami bakal turun langsung ke desa untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar lebih waspada dan tidak mudah tergiur iming-iming pekerjaan luar negeri yang tidak jelas," katanya.