SPMB, Dikbud Tunggu Juknis, Gunakan Empat Jalur Ini

Kadisdik Kota A Gunawan--

Harianbengkuluekspress.id - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu menyatakan bahwa mereka masih menunggu petunjuk teknis dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) sebagai perubahan dari Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Perubahan tersebut akan mengubah PPDB menjadi SPMB yang akan diterapkan dalam waktu dekat.  Karena, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia secara resmi telah mengubah dari sistem PPDB menjadi SPMB.

Menanggapi kebijakan ini, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bengkulu, A Gunawan, mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu arahan lebih lanjut terkait dengan teknis penerapan sistem tersebut.

Dia menjelaskan bahwa nantinya, sistem SPMB akan melibatkan empat jalur, yaitu jalur domisili yang sebelumnya dikenal sebagai jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur mutasi dan jalur prestasi.

“Sistem ini bertujuan untuk memberikan kesempatan yang lebih adil lagi bagi para calon siswa di Kota Bengkulu,” terangnya, Selasa, 4 Februari 2025.

BACA JUGA:Anggaran Rp108 Miliar Dipangkas, Pembangunan di Seluma 2025 Bakal Minim

BACA JUGA:Disdikbud Proses SPM Gaji 13 dan 14 Guru

Ia mengatakan, masyarakat diimbau untuk bersabar menunggu informasi lebih lanjut terkait persyaratan yang harus dipenuhi di dalam sistem penerimaan murid baru yang akan datang.

"Kita akan segera memberikan penjelasan yang lebih rinci setelah petunjuk teknis di terima," bebernya.

Dirinya menyebutkan, dengan perubahan sistem ini, Disdik Kota Bengkulu berharap dapat menciptakan proses penerimaan yang lebih transparan dmserta efisien bagi calon siswa.

"Semoga hal ini bisa membawa perubahan yng lebih baik lagi dalam dunia pendidikan  sekarang ini dan kita akan ikut serta dalam menyukseskan hal itu," tandasnya. (Budhi)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan