Pejabat Dituntut Kerja Cepat dan Profesional, 61 Pejabat Fungsional Pemprov Bengkulu Dilantik

Plt Gubernur Bengkulu Rosjonsyah melantik pejabat fungsional di Ruang Pola Pemprov Bengkulu, Selasa, 4 Februari 2025.-IST/BE-
Harianbengkuluekspress.id - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu, Dr H Rosjonsyah melantikan 61 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu. Perubahaan jabatan struktural menjadi fungsional tersebut sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Plt Gubernur Bengkulu Rosjonsyah mengatakan, jabatan fungsional memiliki peran krusial dalam memperkuat birokrasi, khususnya dalam memberikan pelayanan publik yang lebih efektif dan efisien. Maka pejabat tersebut dituntut untuk bisa bekerja dengan cepat.
"Masyarakat menuntut pelayanan yang cepat, transparan, dan profesional. Oleh karena itu, saya berharap para pejabat fungsional ini dapat terus mengembangkan diri dan memberikan yang terbaik dalam tugasnya," ujar Rosjonsyah usai melantik 61 pejabat fungsional di Ruang Pola Pemprov Bengkulu, Selasa, 4 Februari 2025.
BACA JUGA:Larangan Hanya Berlaku 3 Hari, Prabowo Kembali Izinkan Pengecer Jual LPG 3 Kg
BACA JUGA:Anggaran Rp108 Miliar Dipangkas, Pembangunan di Seluma 2025 Bakal Minim
Dijelaskannya, pejabat fungsional harus mampu beradaptasi dengan perubahan dan perkembangan zaman. Termasuk memiliki kemampuan untuk berinovasi dan memberikan solusi atas berbagai permasalahan yang di hadapi masyarakat.
"Saya percaya bahwa dengan kerja keras dan dedikasi dari para pejabat fungsional, kita dapat mewujudkan birokrasi yang kuat dan pelayanan publik yang berkualitas," tuturnya.
Tidak hanya itu, Rosjonsyah menegaskan, pejabat fungsional yang telah dilantik ini harus menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Termasuk mampu berinovasi, serta bekerja dengan keikhlasan demi kemajuan daerah.
"Pelantikan ini bukan sekadar seremonial, tetapi amanah yang harus dijalankan dengan integritas," bebernya.
Rosjonsyah mengatakan, dalam menjalankan tugas, tidak boleh memberikan intervensi yang tidak baik. Maka bekerja dengan penuh inovasi, menjadi pilihan yang harus dilakukan.
"Silakan berinovasi dan bekerja dengan ikhlas demi pelayanan terbaik bagi masyarakat," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi SSos MAP mengatakan, pejabat fungsional yang dilantik itu menyebar di OPD. Ada yang bertugas sebagai guru, tenaga kesehatan, maupun dari perencanaan.
"Ini langkah penataan ASN kita, menjadi pejabat fungsional," ungkap Gunawan.
Ia menjelaskan, pejabat fungsional juga harus terus meningkatkan kompetensi dan profesionalisme. Termasuk menjaga etika dan disiplin kerja dalam melayani masyarakat.