Mendagri Bersama Kapolri dan Jaksa Agung juga KPK Gelar MoU, Wujudkan Kemudahan Berinvestasi Bebas Pungli

Mendagri Bersama Kapolri dan Jaksa Agung juga KPK Gelar MoU, Wujudkan Kemudahan Berinvestasi Bebas Pungli-Istimewa/Bengkuluekspress.-

Harianbengkuluekspress.id - Untuk mewujudkan kemudahan investasi bebas pungutan liar (pungli), 4 Lembaga negara menggelar memorandum of understanding (MoU).

ke-4 lembaga negara tersebut yakni:

1. Mendagri, Tito Karnavian

2. Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo,

3. Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin 

4, Ketua KPK

BACA JUGA:Prediksi BMKG, Daerah yang Alami Hujan Lebat Hari Ini, Rabu 5 Februari 2025, Waspadalah!

BACA JUGA:Sidang Sengketa Pilkada Bengkulu Selatan Berlanjut, Ini Kata Hakim MK

Mereka melakukan penandatanganan nota kesepahaman tentang Kerjasama dalam Pengawasan Penyelenggaraan Perizinan di Daerah, Selasa 4 Februari 2025.

Acara penandatanganan nota kesepahaman ini disaksikan juga secara daring oleh seluruh kepala daerah se-Indonesia. Pj Walikota Bengkulu mengikuti acara dari ruang monitoring center Dinas Kominfo Kota Bengkulu.

Mendampingi Pj Walikota turut hadir Pj Sekda Eko Agusrianto, staf ahli walikota Rosminiarty, Inspektur Eka Rika Rino, Kadis PUPR Noprisman, Kadis DPMPTSP Irsan Hidayat, Kadis Pangan dan Pertanian Adriansyah dan Sekretaris Dinas Kominfo Afri Chandriani.

Dalam sambutannya Tito mengatakan bahwa perizinan adalah salah satu temuan dari KPK dan juga paling banyak terjadi pelanggaran.

Apalagi masih banyak juga daerah yang belum membuat mal pelayanan publik (MPP). Dari 508 daerah baru 272 jumlah MPP atau baru 54% dari seluruh kabupaten/kota.

"Tujuan kita membuat nota kesepahaman ini untuk mewujudkan kemudahan berinvestasi bebas pungli, dan mempermudah perizinan berusaha untuk mendorong roda perekonomian," ujar Tito.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan