Informasi Baru, Kemenag Buka PPG Tanpa Dipungut Biaya, Ini Kategorinya

PPG Daljab 2025 bagi guru dijajaran Kemenag Tidak Dipungut biaya -Tangkaplayar/bengkuluekspress-

Harianbengkuluekspress.id-  Ini informasi baru bagi para guru dibawah jajaran kementerian Agama (Kemenag). 

Pasalnya, setelah menyelenggarakan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) untuk para guru pendidikan Agama Islam. Kini,  Kemenag juga akan menggelar PPG prajabatan. 

Hanya saja, masih banyak guru yang belum memahami apa itu PPG Daljab dan PPG Prajabatan. 

Ketua Pantia Nasional PPG Kemenag yang juga Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Thobib Al Asyhar menerangkan Kemenag memperuntukkan PPG Daljab untuk mereka yang sudah menjadi guru ASN.

BACA JUGA:Menkes Akan Gabungkan Pustu, Apotek dan Klinik ke Kopdes Merah Putih,

BACA JUGA:Program Nikah Balai Gratis Era Dedy-Ronny Kuotanya Bakal Bertambah, Ini Syarat Bisa Ikut dan Fasilitasnya

Sedangkan PPG Prajabatan diperuntukkan bagi mereka lulusan S1 Kependidikan yang belum menjadi guru.

Program PPG  Prajabatan dilakukan  untuk memberi sertifikat pendidik kepada para calon guru yang ingin mengajar di berbagai jenjang pendidikan, termasuk Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah.

Thobib Al Asyhar mengaskan kepada para guru baik yang mengikuti PPG Daljab maupun PPG Prajabatan tidak dipungut biaya alias gratis. 

Pasalnya,  PPG seluruhnya dibiayai oleh pemerintah,  bersumber dari APBN atau APBD bagi guru PAI.

Ia juga menegaskan, agar para guru tidak mempercayai oknum-oknum yang menjanjikan kelulusan dengan mengadakan pungutan-pungutan. 

Seperti diketahui, Kemenag menargetkan 600 ribu guru yang mengikuti PPG. 

BACA JUGA:Hati-hati Pilih Asuransi Dana Pensiun, OJK Ungkap Begini

BACA JUGA:Ada-ada Saja, Pakai Mukena Mahasiswa Ini Menyamar Jadi Jamaah Perempuan, Ini Motifnya

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan