PSU Pilkada BS, 2 Calon Bupati dan 1 Cawabup Tidak Bisa Mencoblos, Berikut Alasannya

PSU Pilkada BS, 2 Calon Bupati dan 1 Cawabup Tidak Bisa Mencoblos, Berikut Alasannya-Dokumen/Bengkuluekspress-

Harianbengkuluekspress.id – Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Bengkulu Selatan(BS) resmi digelar hari ini Sabtu, 19 April 2025.

Hanya saja, saat pencoblosan, dari 3 paslon, hanya 1 paslon saja yang bisa mencoblos, yakni Paslon 03, Rifai Tajuddin - Yevri Sudianto.

Sedangkan 2 Paslon lainnya yakni paslon 1 Elva Hartati Makrizal Endi dan Paslon 02, Suryatati-Ii Sumirat hanya satu yang bisa mencoblos yakni Ii Sumirat.

Pasalnya, mereka tidak berdomisili di  wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan.

BACA JUGA:Hadang Cawabup 02 Saat Kondangan, Seorang Anggota DPRD BS Dilaporkan Ke Polisi

BACA JUGA:Cawabup Ii Sumirat Dihadang Saat Hendak Kondangan, Tim Lapor Polisi

Untuk diketahui, Calon Bupati nomor urut 01, Elva Hartati berdomisili di Kelurahan Rawajati, Kecamatan Pancoran, Kota Jakarta Selatan.

Sedangkan pasangannya, Makrizal Nedi, tercatat sebagai warga Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit, Kota Jakarta Timur.

Begitu juga dengan Calon Bupati nomor urut 02, Suryatati, yang berdomisili di Kelurahan Jalan Gedang, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu.

Hanya saja pasangannya Ii Sumirat masih berstatus sebagai warga Bengkulu Selatan dan bisa mencoblos di TPS 3 Kelurahan Ibul, Kecamatan Kota Manna.

Sehingga 2 calon bupati dan 1 calon wakil Bupati peserta pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada BS tidak bisa mencoblos pada hari ini.

Pada PSU Pilkada hari ini, Rifai mencoblos di TPS 004 Kelurahan Pasar Mulia, Kecamatan Pasar Manna, sedangkan Yevri Sudianto di TPS 2 Desa Talang Padang, Kecamatan Pino Raya.

Komisioner KPU Bengkulu Selatan, Aspriantoni, memastikan jumlah pemilih dalam PSU ini tetap mengacu pada DPT Pilkada sebelumnya, yakni sebanyak 126.739 orang.

“DPT kita tidak berubah, tetap sama seperti Pilkada 27 November 2024. Hanya warga yang masuk dalam DPT yang berhak mencoblos pada PSU,” kata Aspriantoni pada Jumat 18 April 2025.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan