Ternak Berkeliaran Bakal Ditembak Bius, Ini Kata Kepala Satpol PP Kabupaten Kaur

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kabupaten Kaur, Deki Zulkarnain S.TP MM,--

Harianbengkuluekspress.id - Dinas Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) Kabupaten Kaur mengimbau agar para peternak tidak lagi melepaskan hewan peliharaannya, terutama Kambing, Kerbau dan Sapi. Sebab, jika ternak tetap juga dilepas dan berkeliaran di tempat umum, maka anggota Satpol PP akan menangkapnya menggunakan tembakan obat bius.

“Untuk penggunaan tembak bius ini kita masih koordinasikan dengan  TNI dan Polri dan institusi terkait. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini sudah bisa kita diterapkan,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kabupaten Kaur, Deki Zulkarnain S.TP MM, Sabtu 19 April 2025 kepada BE.

Dikatakan Deky, penembakan bius ini dilakukan, karena sulitnya menangkap ternak berkeliaran di jalan raya. Sehingga dengan adanya tembak bius maka dapat dengan mudah mengangkut ternak yang tersebut. Sebab, sebagian besar ternak yang berhasil diamankan. Yakni, ternak yang jinak, sedangkan yang liar sulit untuk ditangkap.

“Penangkapan menggunakan alat tembak bius, karena dari pengalaman operasi penertiban yang dilancarkan sebelumnya dengan menggunakan tali jeratan ternyata beresiko terhadap petugas,” terangnya.

BACA JUGA:Bupati Komitmen Cetak Sawah Baru, Ini Pernyataaan Bupati Kabupaten Seluma

BACA JUGA:Hasil Seleksi Paskibraka Diumumkan Lewat Akun Peserta

Ditambahkannya, dimana untuk ternak yang diamankan berdasarkan Perda (Peraturan Daerah) Nomor 04 tahun 2020 tentang perubahan kedua atas Perda nomor 03 tahun 2006 tentang pemeliharaan dan penertiban hewan ternak. Dalam pasal 11 ayat 1 yaitu setiap orang yang dengan sengaja membebaskan liarkan ternak dapat diberikan sanksi berupa kurungan penjara lima bulan dan denda Rp 6 juta rupiah.

“Untuk pemilik ternak wajib membayar denda sesuai ketentuan dalam Perda dan ini kita tunggu sampai dengan 14 hari kedepan. Jika ternak tidak ditebus akan kita lelang,” tandasnya. (IRUL)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan