Deadline Tambah PAD 3 Bulan, Segini Target yang Ditetapkan DPRD Kabupaten Seluma pada Panja PAD

Ilustrasu gambar uang--

Harianbengkuluekspress.id - Panitia kerja (Panja) Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seluma hanya memiliki masa selama tiga bulan saja. Kendati masa kerja hanya tiga bulan Panja PAD diberi target bisa meningkatkan PAD tahun 2025 sebesar Rp 27 miliar menjadi Rp 40 miliar lebih.

Wakil Ketua (Waka) I DPRD Seluma Samsul Aswajar SSos mengatakan kepada BE, Sabtu, 19 April 2025,  saat ini Panja DPRD Seluma sudah turun ke lapangan. Serta memeriksa seluruh perusahaan yang ada di Kabupaten Seluma. Tujuannya untuk memastikan mereka sudah membayar retribusi hingga PBB ke daerah. Selain itu, juga memperjelas kontribusi bagi daerah pada 2025.

"Saat ini Pemkab Seluma sudah menetapkan PAD sebesar Rp27 miliar, tetapi kami menduga  terjadi kebocoran, serta itu belum maksimal. Sehingga kami membentuk Panja PAD. Serta kami targetkan harus meningkatkan PAD hingga Rp 40 miliar lebih," sampai Samsul.

Samsul mengatakan, asumsi atau sumber PAD dari hasil kerja Panja PAD ini nantinya dimasukkan dalam APBD Perubahan 2025, yang juga sebentar lagi akan dibahas. Dengan demikian, tambahan PAD ini nanti bisa diharapkan untuk membiayai kegiatan Pemkab Seluma yang anggarannya belum tersedia atau defisit.

BACA JUGA:CJH Diminta Jaga Fisik dan Mental, Ini Imbauan Kepala Kemenag Kaur

BACA JUGA:Ternak Berkeliaran Bakal Ditembak Bius, Ini Kata Kepala Satpol PP Kabupaten Kaur

"Sumber PAD hasil dari penelusuran Panja PAD ini nantinya akan kami masukkan ke dalam APBD Perubahan tahun 2025  yang sebentar lagi akan dibahas sehingga bisa menutupi defisit anggaran," tegasnya

Ditambahkan, Panja PAD memastikan bahwa seluruh perusahaan serta potensi PAD yang ada di Kabupaten Seluma akan didata. Serta nantinya akan diundang ke DPRD Seluma. Untuk memberikan kejelasan tentang kontribusi kepada daerah.

"Setelah semuanya diperiksa, kemudian nanti mereka akan kami udang ke DPRD untuk duduk bersama membahas masalah PAD ini," pungkasnya. (Jeffryanto)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan