Segini Jumlah Disdukcapil Benteng Usulkan Penambahan Blangko KTP-el

Sekretaris Disdukcapil Benteng, Adnan Kasidi SE--
harianbengkuluekspress.id - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) telah menyampaikan usulan penambahan blanko kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el).
Usulan penambahan blanko KTP-el disampaikan Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
"Usulan penambahan blanko KTP-el sudah kita sampaikan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa disetujui mengingat permintaan penambahan KTP-el saat ini cukup banyak," ungkap Kepala Disdukcapil Kabupaten Benteng, Ayatul Muhtadin SH, melalui Sekretaris, Adnan Kasidi SE.
BACA JUGA:Segini Jumlah SPPT PBB di Mukomuko yang Segera Didistribusikan
BACA JUGA:Libatkan Swasta Kelola Parkir, Rencana Ini Masih Dikaji
Saat ini, sambung Adnan, ketersediaan blanko pada Disdukcapil Kabupaten Benteng berjumlah kurang lebih sebanyak 3.000 keping. Mengingat saat ini sedang banyak PNS yang mengajukan perpindahan penduduk dalam rangka mendukung program Bupati Benteng, jumlah blanko yang tersedia tentu saja tak mencukupi kebutuhan.
Apalagi, tak sedikit pula warga Benteng yang memasuki usia 17 tahun dan pindah menjadi warga Kabupaten Benteng.
"Saat ini hampir mencapai 500 ASN sudah mengajukan pindah penduduk dan memiliki KK serta KTP sebagai warga Kabupaten Benteng. Hal ini dalam rangka mendukung program Bupati dan Wabup Benteng, yaitu ASN Berdikari (ASN Berdomisili, Berkarya dan Mandiri)," terang Adnan.
Sejauh ini, sambung Adnan, usulan pindah penduduk masih terus disampaikan oleh para PNS dari seluruh kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkungan Pemda Benteng. Baik itu secara individu maupun secara kolektif per OPD.
"Mempercepat proses penerbitan dokumen KK dan KTP baru, Adnan mengingatkan agar para PNS dapat melengkapi beberapa persyaratan yang ditentukan. Dimulai dari pengisian formulir F103 atau formulir pindah serta foto kopi KK dan KTP," pungkas Adnan.(bakti)