Truk Batu Bara Dikenakan Pajak? Bisa Sumbang PAD Miliaran Rupiah

Ronny Tobing --

Harianbengkuluekspress.id - Pemerintah Kota Bengkulu diminta untuk lebih gencar lagi menggali potensi baru yang menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu rencananya menarik pajak/retribusi terhadap aktifitas transportasi truk batu bara. 

Wakil Wali Kota, Ronny PL Tobing menyampaikan jika digarap secara maksimal maka sektor ini dapat menyumbangkan PAD hingga miliaran bagi Kota Bengkulu.

"Kita terus menggali potensi pendapatan untuk menunjang pendapatan daerah. Saat ini pemkot sedang menyoroti angkutan seperti batu bara yang masuk ke dalam kota," ujar Ronny. 

Dalam mengembangan sumber pendapatan maka juga dibutuhkan regulasi/payung hukum. Dalam hal ini pemkot mengkaji terlebih dahulu regulasi tersebut agar pengenaan pajak tetap berjalan sesuai aturan berlaku. 

"Dan kami akan membuat regulasi agar sektor itu bisa menjadi sumber PAD kedepannya," sampai Ronny. 

BACA JUGA:Telkomsel Hadirkan Nonton Bareng Eksklusif ‘Thunderbolts’, untuk Pelanggan Prestige di Kota Bengkulu

BACA JUGA:SDN Diminta Input Program Inovasi, Ini Tujuannya

Diketahui, aktifitas angkutan batu bara ini juga memberikan dampak polusi, kebisingan dan debu yang menganggu kesehatan dan lingkungan khususnya warga teluk sepang. Untuk itu pemkot akan berkoordinasi dengan perusahaan perusahaan yang terkait dari penambangan batu bara dan galian C.

Anggota Komisi II DPRD kota, Pudi Hartono menambahkan dalam proses pembangunan selama ini sering kali Pemkot terkendala dengan anggaran pendapatan yang kecil. Sedangkan, jika ditelaah potensi pendapatan yang bisa dikelola cukup banyak, hanya saja masih kurang maksimal. 

"Harus membuka jalan terhadap potensi baru pajak daerah. Jika digarap optimal, potensi pendapatan kota bisa melebihi dari target sekarang," imbuhnya. (Medi)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan