Pelayanan SIM dan Samsat Bengkulu Selatan Tutup 12–13 Mei 2025, Pemohon Diberi Masa Tenggang

Pelayanan SIM dan Samsat Bengkulu Selatan Tutup 12–13 Mei 2025, Pemohon Diberi Masa Tenggang-Istimewa/Bengkuluekspress.-

Harianbengkuluekspress.id – Satuan Lalu Lintas Polres Bengkulu Selatan mengumumkan penutupan sementara layanan penerbitan SIM dan Samsat Bengkulu Selatan pada 12 hingga 13 Mei 2025.

Kebijakan ini diambil dalam rangka libur nasional memperingati Hari Raya Waisak.

Kasat Lantas Polres Bengkulu Selatan, IPTU Muklis Syayuti, S.H., M.Si., menyampaikan bahwa pelayanan akan kembali dibuka pada 14 Mei 2025.

BACA JUGA:Bengkulu Selatan Ukir Sejarah, M Haikal Malik Jadi Putra Pertama Bengkulu Lolos ke DBL All Star

BACA JUGA:Zona Degradasi Liga 1 Musim 2024/2025, 7 Klub Berjuang untuk Bertahan Musim Depan, Ini Daftarnya

Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal penutupan tersebut, diberikan masa tenggang untuk melakukan perpanjangan mulai 14 hingga 16 Mei 2025.

“Jika pemohon tidak melakukan perpanjangan pada masa tenggang itu, maka harus mengikuti mekanisme penerbitan SIM baru,” tegas IPTU Muklis dalam pengumuman resmi.

Warga diimbau untuk memanfaatkan masa tenggang yang diberikan guna menghindari prosedur pengajuan ulang dari awal. Informasi lebih lanjut bisa diakses melalui akun Instagram resmi @lantas.polresbengkuluselatan.(Renald)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan