Dugaan Pungli Terminal Diusut, Polres Kepahiang Periksa 40 Saksi, 2 Diantaranya Pejabat

Dugaan pungli di Terminal Kepahiang diusut Polres Kepahiang. -IST/BE-

Harianbengkuluekspress.id - Satreskrim Polres Kepahiang terus mengusut dugaan Pungutan Liar (Pungli) di Terminal Kepahiang. 

Kasus tersebut telah dibawa ke ranah Tipikor untuk menyelidiki apakah ada kerugian negara yang ditimbulkan atau tidak. Sejauh ini sudah ada sekitar 40 orang saksi diperiksa, 2 orang diantaranya merupakan pejabat Dinas Perhubungan Kabupaten Kepahiang. 

Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi (Kanit Tipikor) Polres Kepahiang, Ipda Manda Gundala Putra SH menuturkan, beberapa waktu yang lalu, penyidik sudah memeriksa 2 pejabat Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kepahiang terkait hal tersebut.

"Kalau dari lingkungan pejabat, kita sudah ada memeriksa dua orang pejabatdari Dishub Kepahiang. Pemeriksaan ini sendiri dilakukan untuk kepentinganklarifikasi," ujar Kanit Tipikor.

BACA JUGA:Tawarkan Wanita Penghibur ke Penumpang Taksi, Tersangka TPPO Dilimpahkan ke Jaksa

BACA JUGA:Dugaan Korupsi di Sekretariat DPRD Kepahiang, Jaksa Kejar Pengembalian Kerugian Negara

Sementara itu, Ketua Satgas Saber Pungli, Kompol Andi Kadesma,S.IK, MH melalui Ketua Pokja Ahli UPP Kepahiang, Hairah Aryani SSos MM menjabarkan, sejauh ini memang proses penyelidikan terhadap dugaanPungli di Terminal Kepahiang itu masih terus berlangsung. Bahkan  sudah ada puluhan saksi yang diperiksa oleh Satgas Saber Pungli bersama dengan Polres Kepahiang dalam mengusut kasus tersebut.

Masing-masing saksi yang diperiksa ini, terdiri dari pedagang, penyewa kios dan juga sejumlah pihak terkait.

"Kalau yang diperiksa sudah ada puluhan, masing-masing diminta untuk menyampaikan klarifikasinya terkait dugaan Pungli ini," jelas Hairah.

Sebelumnya diberitakan, informasi terkait adanya aktivitas yang terindikasi Pungli di seputaran Terminal Kepahiang ini disampaikan langsung oleh Bupati Kepahiang, H. Zurdi Nata, SIP. 

Bahkan secara terang-terangan Bupati Nata menyebutkan, ada dugaan pungli di seputaran Terminal Pasar Kepahiang. Nilainya pun cukup fantastis, karena ditenggarai mencapai ratusan juta per tahun.

Menurut Bupati Nata, dugaan pungli tersebut menyasar para pedagang yangmenggunakan los maupun kios dagang di seputaran terminal Pasar Kepahiang. 

Tidak sebatas itu saja, papar Bupati Nata, terduga pelaku secara terang-terangan mengatasnamakan pemerintah daerah. Yakni setiap pungutan yang diminta kepada pengguna los dan kios dagang ini diklaim pungutan resmi.

Para pedagang yang menempati los maupun kios di seputaran Terminal Pasar Kepahiang, diwajibkan membayar setoran dengan nilai  bervariasi, yang terbesar mencapai Rp 6 juta per tahun.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan