Polda Bengkulu Tegaskan Berantas Premanisme dan Penyakit Masyarakat

Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Andy Pramudya-IST/BE-
Harianbengkuluekspress.id - Dalam upaya membangun stabilitas sosial dan dalam rangka menciptakan ruang publik yang aman serta nyaman bagi seluruh masyarakat, Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu menyatakan sikap tegas dan tidak kompromi terhadap segala bentuk penyakit masyarakat (Pekat) maupun juga tindakan premanisme yang berpotensi mengganggu ketertiban umum di wilayah Provinsi Bengkulu.
“Tidak akan ada toleransi bagi siapa pun yang mencoba mengusik harmoni sosial dan meresahkan masyarakat. Fenomena sosial seperti halnya perjudian, peredaran minuman keras ilegal, penyalahgunaan narkotika, prostitusi terselubung, hingga aksi premanisme di ruang publik menjadi objek perhatian serius dari kami pastinya,” tegas Kapolda, Irjen Pol Mardiyono SIK MSi melalui Kabid Humas, Kombes Pol Andy Pramudya Wardana, Jumat, 9 Mei 2025.
BACA JUGA:Dugaan Pungli Terminal Diusut, Polres Kepahiang Periksa 40 Saksi, 2 Diantaranya Pejabat
BACA JUGA:Tawarkan Wanita Penghibur ke Penumpang Taksi, Tersangka TPPO Dilimpahkan ke Jaksa
Kabid Humas menambahkan bahwa kebijakan penegakan hukum akan dilaksanakan secara terukur, konsisten dan tentun non diskriminatif. Tindakan preventif, represif, hingga yustisial akan diintegrasikan dalam satu kerangka kerja strategis untuk bisa memastikan efektivitas pemberantasan premanisme maupun pekat.
Selain itu, pihaknya juga akan mendorong kolaborasi lintas sektoral dengan seluruh elemen masyarakat, termasuk juga tokoh agama, pemuda, akademisi dan komunitas sipil untuk lebih aktif berpartisipasi dalam menjaga ketertiban maupun mendeteksi secara dini potensi gangguan keamanan tersebut.
“Sinergi antara aparat kepolisian dan juga masyarakat ini merupakan fondasi utama dalam membentuk ekosistem sosial yang bebas dari intimidasi, kekerasan maupun perilaku menyimpang lainnya,” ungkap Kombes Pol Andy.
Ia menyebutkan, Polda Bengkulu ini hadir tentunya bukan hanya sebagai instrumen penegakan hukum saja, tapi juga sebagai penjaga integritas sosial serta pelindung hak-hak warga negara yang menjunjung tinggi hukum.
Kepastian hukum menjadi komitmen utama di dalam menjamin rasa aman serta kepastian hukum bagi warga yang patuh pada aturan.
“Mari bersama-sama kita bangun Provinsi Bengkulu yang bersih dari patologi sosial, terjaga dari keresahan publik dan tangguh dalam menghadapi segala bentuk disrupsi keamanan. Polri berdiri di garda terdepan dan siap, tegas serta tidak akan mundur selangkah dalam menegakkan supremasi hukum. Bersama masyarakat, kami kuat. Bersama hukum, kami bermartabat,” tutup Kabid Humas. (529)