Selingkuh, Bupati Kepahiang Berhentikan Kades Tanjung Alam Secara Permanen

Rapat tim gabungan saat mengusut kasus Kades Tanjung Alam, Kepahiang. -IST/BE-

IST/BE

Rapat tim gabungan saat mengusut kasus Kades Tanjung Alam, Kepahiang. 

 

Harianbengkuluekspress.id - Kepala Desa (Kades) Tanjung Alam Kecamatan Ujan Mas, Kepahiang, Feri Marzoni diberhentikan secara permanen. Pencopotan Kades Tanjung Alam diambil berdasarkan rapat gabungan tim penyidikan yang sebelumnya dibentuk oleh Pemkab Kepahiang, rapat dipimpin langsung oleh Bupati H Zurdi Nata.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Iwan Zamzam Kurniawan membenarkan pemberhentian Kades Tanjung Alam secara permanen.

"Iya sudah diputuskan dalam rapat tim gabungan," tegas Iwan Zamzam Kurniawan.

Disisi lainnya, Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Kepahiang, Dedi Candira, SSos, MM membenarkan bahwa, Kades Tanjung Alam memang telah diberhentikan dari jabatannya. 

Seyogyanya apabila ada seorang Kades yang telah diberhentikan dari jabatannya, maka desa yang bersangkutan bisa untuk melakukan proses PAW Kades.

BACA JUGA:Polda Bengkulu Tegaskan Berantas Premanisme dan Penyakit Masyarakat

BACA JUGA:Tawarkan Wanita Penghibur ke Penumpang Taksi, Tersangka TPPO Dilimpahkan ke Jaksa

"Setelah dilakukan berbagai proses, mulai dari pengambilan keterangan, pengumpulan suara masyarakat serta pemberhentian sementara, maka kemarin diputuskan bahwa Kades yang bersangkutan resmi diberhentikan secara permanen dari jabatannya. Untuk saat ini, dalam memenuhi prosedur pemberhentian itu, hanya tinggal menunggu SK pemberhentian dari bupati Kepahiang," jelas Dedi Candira.  

Sebelumnya, Kades Tanjung Alam Kecamatan Ujan Mas, FM sempat diberhentikan sementara selama 3 bulan sejak awal Januari 2025 hingga akhir Maret. 

Sebelumnya Bupati Kepahiang periode lalu, Dr Ir H Hidayattulah Sjahid, MM IPU ketika itu masih menjabat memerintahkan Inspektorat supaya segera melakukan tindaklanjut terhadap tuntutan 354 warga Desa Tanjung Alam, yang mendesak Kades mundur dari jabatannya.

Seiring berjalannya waktu, Kades yang didesak mengundurkan diri atau dipecat, dampak dari dugaan perselingkuhan, yang akhirnya sudah menikah secara resmi serta sudah direstui oleh istri pertamanya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan