Antisipasi Geng Motor, Orang Tua Diminta Aktif Awasi Anak

Kadisdikbud Provinsi Bengkulu, Saidirman--
Harianbengkuluekspress.id - Gubernur Bengkulu, H Helmi Hasan SE melalui Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Bengkulu, Saidirman meminta dan mengajak seluruh orang tua peserta didik mulai dari tingkat Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama (SMP) hingga ke bangku SMA/SMK untuk lebih memperketat pengawasan terkait aktivitas anak-anak di rumah guna mengantisipasi anak terlibat geng motor yang sekarang ini kembali marak terjadi.
"Jadi berkaitan dengan geng motor, kami mengimbau agar seluruh orang tua lebih bisa meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak di rumah. Anak-anak di bawah umur dilarang membawa kendaraan serta kita pun juga telah menyampaikan kepada seluruh kepala sekolah mulai dari tingkat SD, SMP hingga ke SMA untuk melarang anak-anak membawa kendaraan bermotor ke sekolah," kata Kadis Dikbud, Saidirman, Sabtu, 10 Mei 2025.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Inventarisir Aset untuk Dijadikan Dapur MBG
Dirinya menyebutkan, pihaknya juga telah mengeluarkan surat imbauan ini kepada seluruh sekolah melalui cabang-cabang dinas agar dapat memberikan pembinaan secara berkala ini kepada seluruh peserta didik yang dinilai memiliki potensi untuk melakukan aksi geng motor maupun juga premanisme.
"Hal ini diharapkan dapat menekan aksi geng motor maupun premanisme yang melibatkan para siswa-siswi di provinsi ini," bebernya.
Selain itu, seluruh guru juga diminta untuk bisa kembali mengaktifkan lagi kegiatan ekstrakurikuler dan juga program positif lainnya di sekolah agar para siswa-siswi memanfaatkan waktu luang dengan hal yang positif.
"Dengan adanya kegiatan ekstrakurikuler tersebut tentunya dapat juga mengurangi keterlibatan siswa di dalam aktivitas yang membahayakan dan bisa mendorong para siswa-siswi untuk lebih fokus pendidikan serta pengembangan diri," katanya.
Hal tersebut dilakukan, sebab Kepolisian Resort Kota (Polresta) Bengkulu beberapa waktu yang laku kembali menangkap tiga orang, yaitu A, Y dan RA. Dua diantaranya anak di bawah umur dan juga merupakan anggota dari geng motor yang diduga telah melakukan pengeroyokan.
Akibat pengeroyokan tersebut pengendara motor yang menjadi korban itu mengalami luka cukup serius dan haruslah mendapat perawatan medis di rumah sakit.
"Korban ini adalah salah sasaran. Pelaku semula mencari seseorang yang terlibat perselisihan dengan geng mereka, namun malahan menyerang orang yang tak tahu apa-apa," terang Kasat Reskrim Polresta, AKP Sujud Alif Yulam Lam.
Untuk ke tiga pelaku tersebut ditangkap di kediamannya masing-masing di wilayah Kecamatan Selebar dan sampai saat ini juga ketiganya masih berada di Polresta Bengkulu untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Atas tindakan kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama, ke tiga pelaku ini terancam dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. (529)