ASN di Lingkup Kemenag BU Diamankan Polisi, Diduga Setubuhi Cucu Tiri, Ini yang Dikatakannya pada Polisi

Proses penangkapan terduga pelaku yang dilakukan oleh pihak unit PPA Polres BU-Aprizal/Bengkuluekspress-
Harianbengkuluekspress.id - Pada Selasa siang, 10 Juni 2025 sekitar pukul 14.00 Wib unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bengkulu Utara (BU) bersama tim Opsnal Macan Kanis Polres BU, mengamankan seorang pelaku diduga melakukan tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur.
Dimana pelaku tersebut diketahui berinisial TR (48) yang merupakan salah seorang ASN dilingkup Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten BU.
Kapolres BU AKBP Eko Munarianto SIK melalui Kanit PPA, Ipda Freddy Silaen SH yng langsung memimpin penangkapan terhadap pelaku tersebut mengatakan bahwa penangkapan pelaku tersebut berdasrakan atas laporan ayah kandung korban.
BACA JUGA:Diduga Korban Pembunuhan, Wanita Muda di Curup Alami 11 Luka Tusukan
BACA JUGA:Lawan Jepang Sore Ini, Berikut 23 Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia
Yang diketahui korban merupakan cucu tiri dari pelaku tersebut yang masih berumur 11 tahun.
"Ya, penangkapan pelaku ini berdasarkan dari laporan yang kami terima dari ayah kandung sepekan yang lalu,"ujarnya
Dimana lanjut Kanit Ipda Freddy Silaen, aksi tindak pindana persetubuhan tersebut sudah dilakukan sebanyak 3 kali oleh pelaku semenjak korban masih duduk dibangku kelas 4 SD.
Dimana pelaku sendiri merupakan salah seorang ASN dilingkup di Kantor Kemenag Kabupaten BU.
"Dari keterangan yang kami terima bahwa aksi tersebut dilakukan sejak korban masih duduk di kelas 4 SD. Dan pelaku sendiri merupakan salah satu ASN di lingkup Kantor Kemenag Kabupaten BU,"tukasnya.
Sementara itu, dari terduga pelaku TR saat dimintai keterangan setelah dilakukan penangkapan, pelaku tidak mengakui atas perbuatannya tersebut.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Seorang Wanita Muda di Curup Ditemukan Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembunuhan
BACA JUGA:Daihatsu Sigra Seken, Bodi Masih Keren, Segini Harganya
Akan tetapi memang korban sendiri diketahui telah tinggal bersama dirinya beserta isteri sejak tahun 2022 lalu.