Dirjen PHU Bantah Pungut Biaya Safari Wukuf, Khairunas: Tuduhan Itu Tidak Terbukti

Dirjen PHU Kemenag RI, Hilman Latief,-istimewa/bengkuluekspress-
Harianbengkuluekspress.id- Kementerian Agama melalui Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah menampik tudingan dugaan pungutan liar (pungli) layanan program safari wukuf.
"Safari Wukuf adalah program yang sudah lama. Kita tidak memungut biaya apapun dari pasien ataupun dari jemaah," tegas Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief.
Dijelaskannya, program safari wukuf sudah digelar tiap tahunnya, tanpa dikenakan biaya apapun dari jemaah, dan layanan safari wukuf tahun ini digelar dalam dua skema.
Skema pertama, Safari Wukuf bagi jemaah sakit yang dilakukan oleh Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI). Kedua. Safari Wukuf bagi jemaah lansia, risti, dan disabilitas yang diselenggarakan Bidang Layanan Jemaah Lansia.
BACA JUGA:Ada Dugaan Pungli Safari Wukuf, Berikut Modus dan Reaksi BP Haji Indonesia
BACA JUGA:477 Jemaah Haji Indonesia Ikut Safari Wukuf, Suviyanto: Prosesi Ibadah Kurang Dari 60 Menit
Pun demikian, diakui ada beberapa jemaah haji yang melakukan komunikasi dengan kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) atau para pembimbing atau pihak terkait lainnya berkenaan adanya kebutuhan biaya dalam rangka mendukung aktivitas ibadah jemaah selama di Tanah Suci.
Ia mecontohkan, biaya untuk mendorong kuris roda saat umrah wajib atau umrah sunnah atau kegiatan lainnya. Namun itu tidak dalam konteks biaya safari wukuf.
" Biaya yang diperlukan untuk kursi roda itu memang ada, terutama untuk kegiatan di Haram, lebih banyak di situ. Tetapi untuk Safari Wukuf, pemerintah, Kementerian Agama, petugas tidak memungut biaya apapun,"tegas Dirjen PHU.
BACA JUGA:Kepulangan Jemaah Haji Indonesia Dimulai Besok 11 Juni 2025, Ini Jadwal Lengkapnya
BACA JUGA: Jemaah Haji Indonesia Berjalan Kaki ke Mina, Pemerintah Arab Saudi Minta Maaf
Terkait isu dugaan pungutan liar tersebut, internal kemenag telah menurunkan Inspektorat jenderal Kemenag melakukan pengawasan dan menggali informasi isu tersebut langsung ke jemaah haji yang ada di hotel transit.
"Kami telah melakukan pendalaman informasi data dan fakta dan disimpulkan bahwa tidak ada satupun jemaah yang dipungut untuk membayar layanan Safari Wukuf," tegas Irjen Kemenag, Khairunas.
Ia juga menegaskan bahwa tuduhan adanya dugaan pungutan liar pada layanabn safari wukuf tidak benar, dan tidak terbukti, tandasnya. (**)