Pecat Karyawan Lewat WA, PT TUMS di Kepahiang Dikritik Dewan Provinsi Bengkulu, Ini Penyebabnya

Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Edwar Samsi SIP MM saat diwawancarai jurnalis terkait PT TUMS.- Doni/BE -

harianbengkuluekspress.id  - Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi SIP MM mendukung tindakan Pemkab Kepahiang yang ingin mengambil alih PT TUMS yang berada di Kecamatan Kabawetan Kabupaten Kepahiang.

 Selain karena tidak memiliki kontribusi apapun terhadap daerah, PT TUMS juga disinyalir telah mendzolimi karyawan yang telah bekerja mati-matian kepada mereka.

Bagaimana tidak, menurut Edwar, dirinya telah menerima laporan dari beberapa eks karyawan yang mengaku telah dipecat secara sepihak. Bahkan proses pemecatan itu pun berlangsung tidak secara profesional, lantaran dilakukan hanya menggunakan pesan singkat melalui jejaring seluler atau WhatshapApp (WA).

"Bahkan mereka dipecat secara tidak profesional, hanya melalui SMS atau pesan WA saja. Ada pekerja yang melapor kepada kita, bisa kita bantu, tapi yang tidak melapor mungkin banyak," jelas Edwar.

BACA JUGA: Bupati Rejang Lebong Fasilitasi Mahasiswa dan APH, Ini Tujuannya

BACA JUGA:Promo Juni Hemat Angsuran Honda, Miliki All New Honda CBR 150 R One The Ride dengan DP Ringan

Sementara Anggota DPRD Provinsi Bengkulu lainnya, Zainal MSi juga mengungkapkan, hal yang sama. Menurut Zainal, kebijakan Pemkab Kepahiang yang mau mengambil alih PT TUMS ini sudah merupakan langkah yang tepat.

"Ini sudah merupakan langkah yang tepat, kita memang harus mengambil alih lahan tersebut supaya lebih bermanfaat untuk masyarakat," jelas Zainal.

Bupati Kepahiang, H Zurdi Nata SIp mengatakan, bahwa dalam menempuh langkah untuk mengambil alih PT TUMS ini sudah ada beberapa oknum yang melakukan lobi-lobi kepada pihaknya.

Namun sebagai Bupati, ia menegaskan, bahwa sampai kiamat pun, ia enggan untuk memberikan izin kepada PT  TUMS Kabawetan tersebut untuk beroperasi kembali.

"Sampai kiamat pun saya tidak akan kasih rekomendasi izinnya," tegas Bupati.

Sebelumnya diberitakan bahwa, bukan cuma berencana untuk merampas seluruh Hak Guna Usaha (HGU) lahan milik PT TUMS Kabawetan saja, namun Pemkab Kepahiang juga berencana akan mengubah bentuk usaha yang akan  didirikan di atas lahan tersebut.

Bupati menuturkan, bahwa terhadap lahan tersebut, rencananya Pemkab Kepahiang akan mengubahnya menjadi sebuah Agrowisata kebun kopi. Bukan cuma lebih menguntungkan dari segi pemasukan daerah, namun Agrowisata ini juga digadang-gadang akan mensejahterakan masyarakat lantaran menjadi sebuah titik lapangan kerja baru. (doni)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan