2 Mantan Pimpinan Dewan Kepahiang Diperiksa Terakhir, 25 Mantan Wakil Rakyat Tuntas Jalani Pemeriksaan
Mantan Ketua DPRD Kepahiang yang juga Calon Bupati Kepahiang 2024, Windra Purnawan keluar dari kantor Kejari Kepahiang saat jam istirahat siang, Kamis, 24 Juli 2025. -DONI/BE -
Harianbengkuluekspress.id - Dugaan korupsi anggaran perjalanan dinas di DPRD Kabupaten Kepahiang tahun 2021 - 2023 terus bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang.
Orang-orang yang disinyalir terkait dengan aliran dana korupsi terus dimintai keterangan oleh Penyidik Pidana Khusus (Pidsus), hingga Kamis, 24 Juli 2025 lengkap 25 orang anggota DPRD Kabupaten Kepahiang periode 2019 - 2024 dimintai keterangan oleh penyidik.
Terbaru ada lima orang, dua diantaranya adalah mantan petinggi gedung dewan kala itu yakni mantan Ketua DPRD Windra Purnawan SP dan Adrian Defandra SE sebagai Wakil Ketua 1.
Sedangkan tiga lainnya juga cukup terkenal di Kabupaten Kepahiang yakni Franco Escobar Politisi PKS, Abdul Haris Partai Demokrat dan Bambang Asnadi dari Partai Nasdem.
BACA JUGA:Mantan Pimpinan Dewan Belum Tersentuh, 5 Mantan Anggota DPRD Kepahiang Langsung Ditahan
BACA JUGA:Belasan Pejabat Pemprov Bengkulu Duduki Jabatan Baru, Ini Dia Deretan Nama dan Jabatannya
Kelimanya dimintai keterangan oleh penyidik dari pagi hingga sore hari belum keluar dari kantor kejaksaan.
"Ya, tadi dimintai keterangan seputar identitas, tinggal dimana," ungkap Adrian Defandra ditemuai di kantor Kejaksaan.
Para saksi ini diperiksa sejak Kamis pagi pukul 09.00 WIB lewat, namun istirahat siang. Kelima saksi dibolehkan beristirahat dan meninggalkan kantor kejaksaan, tetapi jam 14.00 WIB kembali melanjutkan pemeriksaan penyidik.
Kehadiran lima orang ini melengkapi jumlah anggota DPRD Kabupaten Kepahiang sudah menjalani pemeriksaan sebelumnya. Yakni, Nanto Usni (Demokrat), RM Johanda (Nasdem), Maryatun (Nasdem), Joko Triono (PDIP), Budi Hartono (Perindo). Kemudian, Basing Ado (PKB), Hariyanto (PKB), Agung Prayoga (Nasdem), Riswanto (Hanura), Hamdan Sanusi (Gerindra) lalu Nyimas Tika (PDIP) Okta Sinova (PPP), Wansya (Hanura), Taswin Nata Diningrat (Demokrat) dan Hendri (Golkar.
Lima diantaranya sudah ditetapkan tersangka oleh penyidik, yakni NU, RMJ, MY, BH dan JT dan sudah ditahan oleh jaksa di Lapas Rejang Lebong. Diketahui, kelima mantan anggota dewan ini belum melunasi Tuntutan Ganti Rugi (TGR) atas temuan BPK RI masing-masing RMJ Rp 320 juta, JT Rp 240 Juta, MY Rp 192 juta, BH Rp 260 juta dan NU Rp 194 juta.
Kasus dugaan korupsi anggaran DPRD Kabupaten Kepahiang tahun 2021 hingga 2023, mulanya penyidik menetapkan tiga orang tersangka yakni Roland Yudistira, Didi Renaldi dan Yusrinaldi. Namun dalam perkembangannya berdasarkan alat bukti dan keterangan para tersangka, penyidik akhir menambah 5 orang menjadi tersangka baru, hingga total tersangka 8 orang.
Tidak berhenti delapan orang tersangka, penyidik kembali menelusuri aliran duit korupsi. Karena dalam audit LHP BPK RI total kerugian negara mencapai Rp 11,4 miliar. Dengan besarnya kerugian negara, disinyalir lebih banyak juga orang-orang yang menikmati dana korupsi di Sekretariat Dewan tersebut. (320)